Suara.com - Warga Sleman membubarkan ibadah yang dilakukan Pendeta Niko di rumahnya di Pangukan, Tridadi, Sleman, Yogyakarta, Minggu (1/6/2014) karena belum mempunyai izin untuk tempat ibadah.
Juru bicara Kepolisian Yogyakarta Anny Pudjiastuti mengatakan, rumah tersebut sebenarnya sudah lama disegel oleh pengadilan karena tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Pagi tadi, warga mendengarkan ibadah Katolik di rumah yang disegel itu, warga menolak dan kemudian sempat dimediasi oleh Kapolres dan juga Satpol PP. Setelah dilakukan mediasi, Pendeta Niko akahirnya setuju untuk tidak menggelar ibadah di rumah itu,” kata Anny melalui sambungan telepon kepada suara.com, Minggu (1/6/2014).
Anny menambahkan,tidak ada bentrok fisik antara warga yang menolak ibadah di rumah tersebut dengan jemaat Pendeta Niko. Kata dia, proses mediasi berjalan dengan damai.
Sejumlah warga di Sleman, Yogyakarta membubarkan kegiatan ibadah yang dilakukan oleh Pendeta Niko di rumahnya, Minggu (1/6/2014) pagi. Koordinator Jaringan Antariman Indonesia (JAII) Elga Sarapung mengungkapkan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Kata Elsa, di rumah Pendeta Niko tengah berlangsung ibadah yang diikuti oleh 50 jemaat.
“Warga sekitar di bawah pimpinan Ustad Turmudi marah. Pendeta Niko disalahkan karena rumah dalam kondisi disegel,” kata Elsa dalam pesan pendek yang diterima suara.com, Minggu (1/6/2014).
Ustad Tarmudi melarang Pendeta Niko untuk melakukan ibadat di rumah yang sudah disegel tersebut. Pendeta Niko kemudian mengadakan pertemuan dengan Kapolres.
Kamis lalu, warga Sleman juga membubarkan paksa ibadah Rosario yang dilakukan di rumah Direktur Galang Press, Julius. Warga yang menggunakan jubah tersebut melempar batu dan juga pot bunga ke dalam rumah. Sejumlah jemaat mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.
Kepolisian Yogyakarta sudah menetapkan seorang tersangka yaitu CH (53 tahun) dalam kasus penyerangan tersebut. Sejumlah saksi mata mengungkapkan, pelaku penyerangan tersebut berasal dari salah satu ormas yang ada di Sleman.
Polisi masih belum mengetahui motif pelaku menyerang rumah Julius. Saat ini polisi masih terus memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui otak dari pelaku penyerangan tersebut. Hingga kemarin, sudah 15 saksi yang diminta keterangan oleh Polres Sleman yang semuanya merupakan korban.
Berita Terkait
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Wakaf: Dari Ibadah Menuju Investasi Sosial Syariah yang Produktif
-
Perasaan 'Malu' Omesh ke Tuhan Selepas Pulang Haji, Dapat Hikmah Apa?
-
Ivan Gunawan Risih Dipanggil Haji Igun: Kayak Harus Menunjukkan Banget
-
Pengalaman Spiritual Afgan Pergi Haji Sendirian: Awalnya Takut, Berakhir Menangis Penuh Syukur
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional