Suara.com - Warga Sleman membubarkan ibadah yang dilakukan Pendeta Niko di rumahnya di Pangukan, Tridadi, Sleman, Yogyakarta, Minggu (1/6/2014) karena belum mempunyai izin untuk tempat ibadah.
Juru bicara Kepolisian Yogyakarta Anny Pudjiastuti mengatakan, rumah tersebut sebenarnya sudah lama disegel oleh pengadilan karena tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Pagi tadi, warga mendengarkan ibadah Katolik di rumah yang disegel itu, warga menolak dan kemudian sempat dimediasi oleh Kapolres dan juga Satpol PP. Setelah dilakukan mediasi, Pendeta Niko akahirnya setuju untuk tidak menggelar ibadah di rumah itu,” kata Anny melalui sambungan telepon kepada suara.com, Minggu (1/6/2014).
Anny menambahkan,tidak ada bentrok fisik antara warga yang menolak ibadah di rumah tersebut dengan jemaat Pendeta Niko. Kata dia, proses mediasi berjalan dengan damai.
Sejumlah warga di Sleman, Yogyakarta membubarkan kegiatan ibadah yang dilakukan oleh Pendeta Niko di rumahnya, Minggu (1/6/2014) pagi. Koordinator Jaringan Antariman Indonesia (JAII) Elga Sarapung mengungkapkan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Kata Elsa, di rumah Pendeta Niko tengah berlangsung ibadah yang diikuti oleh 50 jemaat.
“Warga sekitar di bawah pimpinan Ustad Turmudi marah. Pendeta Niko disalahkan karena rumah dalam kondisi disegel,” kata Elsa dalam pesan pendek yang diterima suara.com, Minggu (1/6/2014).
Ustad Tarmudi melarang Pendeta Niko untuk melakukan ibadat di rumah yang sudah disegel tersebut. Pendeta Niko kemudian mengadakan pertemuan dengan Kapolres.
Kamis lalu, warga Sleman juga membubarkan paksa ibadah Rosario yang dilakukan di rumah Direktur Galang Press, Julius. Warga yang menggunakan jubah tersebut melempar batu dan juga pot bunga ke dalam rumah. Sejumlah jemaat mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.
Kepolisian Yogyakarta sudah menetapkan seorang tersangka yaitu CH (53 tahun) dalam kasus penyerangan tersebut. Sejumlah saksi mata mengungkapkan, pelaku penyerangan tersebut berasal dari salah satu ormas yang ada di Sleman.
Polisi masih belum mengetahui motif pelaku menyerang rumah Julius. Saat ini polisi masih terus memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui otak dari pelaku penyerangan tersebut. Hingga kemarin, sudah 15 saksi yang diminta keterangan oleh Polres Sleman yang semuanya merupakan korban.
Berita Terkait
-
Analisis Cerpen Robohnya Surau Kami: Kritik A.A. Navis tentang Ibadah Tanpa Amal
-
KPK Beri Fasilitas Ibadah Natal dan Kunjungan Khusus bagi 12 Tahanan Nasrani
-
Bakti Nyata untuk Rumah Ibadah: Menjaga Denyut Spiritual Warga Desa
-
Jamaah Bukan Sekadar Peserta, Mengapa Pendekatan Humanis Dibutuhkan Saat Umrah dan Haji?
-
Perusahaan Syariah Grup Astra Incar Ceruk Bisnis Haji Lewat Ekosistem Pembiayaan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP