Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar membantah dakwaan jaksa terkait tindak pidana pencucian uang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/6/2014). Akil menyanggah pernah menitipkan uang senilai Rp32 miliar melalui pengusaha Muchtar Efendi.
"Lebih aneh lagi, soal saya titipkan uang Rp32 miliar, saya nggak tahu, itu karangan cerita darimana, itu imajinasi saja," ujar Akil saat diperiksa sebagai terdakwa.
Akil mengaku tidak pernah berhubungan dengan Muchtar terkait penanganan sengketa Pilkada Empat Lawang dan Palembang. Dia mengaku memang mengenal Muchtar saat Muchtar maju dalam pilkada.
Akil mengaku tidak tahu apa peran Muchtar dalam dua pihak yang berperkara tersebut.
"Saya tidak tahu bagaimana peran Muchtar Efendi dalam perkara Pilkada Empat Lawang dan Palembang, saya kenal Efendi saat saya sudah ditahan di KPK," katanya.
Hakim Ketua Suwidya juga sempat menyinggung foto Akil bersama Muchtar di ruang kerja MK. Saat itu, Akil masih aktif sebagai Ketua MK. Tapi Akil menyebut dirinya biasa menerima permintaan foto bersama siapapun.
"Banyak sekali orang minta berfoto, mulai mahasiswa dan tamu-tamu di daerah mengajak foto," katanya.
Akil didakwa menerima suap hingga Rp57,78 miliar plus 500 ribu dolar AS terkait pengurusan 15 sengketa pilkada di MK. Dia juga didakwa dengan pasal pencucian uang.
Bersama sejumlah pihak, Akil diduga menyamarkan harta yang jumlahnya bila ditotal lebih dari Rp161 miliar.
Dalam dakwaan kelima TPPU, Akil diduga menyamarkan hartanya lewat Muchtar Efendi sebesar Rp35 miliar. Uang itu digunakan, antara lain untuk pembelian mobil istri Akil dan dikirim ke rekening CV Ratu Samagat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
Terkini
-
Mendagri dan Menko PMK Bahas Kebutuhan Masyarakat Aceh Tamiang dan Aceh Timur Pascabencana
-
Pemprov DKI Kirim 27 Ton Bantuan ke Korban Bencana Sumatera
-
Tiga Koridor TransJakarta Terdampak Imbas Truk Hantam Separator di Dua Halte
-
Pemulihan Sumatra hingga Kampung Haji, Ini 3 Arahan Prabowo di Hambalang
-
Hasil TKA Pelajar SMA Sederajat Jeblok Parah, Pemerintah Didesak Evaluasi
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong