Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar membantah dakwaan jaksa terkait tindak pidana pencucian uang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/6/2014). Akil menyanggah pernah menitipkan uang senilai Rp32 miliar melalui pengusaha Muchtar Efendi.
"Lebih aneh lagi, soal saya titipkan uang Rp32 miliar, saya nggak tahu, itu karangan cerita darimana, itu imajinasi saja," ujar Akil saat diperiksa sebagai terdakwa.
Akil mengaku tidak pernah berhubungan dengan Muchtar terkait penanganan sengketa Pilkada Empat Lawang dan Palembang. Dia mengaku memang mengenal Muchtar saat Muchtar maju dalam pilkada.
Akil mengaku tidak tahu apa peran Muchtar dalam dua pihak yang berperkara tersebut.
"Saya tidak tahu bagaimana peran Muchtar Efendi dalam perkara Pilkada Empat Lawang dan Palembang, saya kenal Efendi saat saya sudah ditahan di KPK," katanya.
Hakim Ketua Suwidya juga sempat menyinggung foto Akil bersama Muchtar di ruang kerja MK. Saat itu, Akil masih aktif sebagai Ketua MK. Tapi Akil menyebut dirinya biasa menerima permintaan foto bersama siapapun.
"Banyak sekali orang minta berfoto, mulai mahasiswa dan tamu-tamu di daerah mengajak foto," katanya.
Akil didakwa menerima suap hingga Rp57,78 miliar plus 500 ribu dolar AS terkait pengurusan 15 sengketa pilkada di MK. Dia juga didakwa dengan pasal pencucian uang.
Bersama sejumlah pihak, Akil diduga menyamarkan harta yang jumlahnya bila ditotal lebih dari Rp161 miliar.
Dalam dakwaan kelima TPPU, Akil diduga menyamarkan hartanya lewat Muchtar Efendi sebesar Rp35 miliar. Uang itu digunakan, antara lain untuk pembelian mobil istri Akil dan dikirim ke rekening CV Ratu Samagat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?
-
Jokowi Dukung Gelar Pahlawan, Gibran Puji-puji Jasa Soeharto Bapak Pembangunan
-
Polisi Temukan Serbuk Diduga Bahan Peledak di SMAN 72, Catatan Pelaku Turut Disita