Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar membantah dakwaan jaksa terkait tindak pidana pencucian uang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/6/2014). Akil menyanggah pernah menitipkan uang senilai Rp32 miliar melalui pengusaha Muchtar Efendi.
"Lebih aneh lagi, soal saya titipkan uang Rp32 miliar, saya nggak tahu, itu karangan cerita darimana, itu imajinasi saja," ujar Akil saat diperiksa sebagai terdakwa.
Akil mengaku tidak pernah berhubungan dengan Muchtar terkait penanganan sengketa Pilkada Empat Lawang dan Palembang. Dia mengaku memang mengenal Muchtar saat Muchtar maju dalam pilkada.
Akil mengaku tidak tahu apa peran Muchtar dalam dua pihak yang berperkara tersebut.
"Saya tidak tahu bagaimana peran Muchtar Efendi dalam perkara Pilkada Empat Lawang dan Palembang, saya kenal Efendi saat saya sudah ditahan di KPK," katanya.
Hakim Ketua Suwidya juga sempat menyinggung foto Akil bersama Muchtar di ruang kerja MK. Saat itu, Akil masih aktif sebagai Ketua MK. Tapi Akil menyebut dirinya biasa menerima permintaan foto bersama siapapun.
"Banyak sekali orang minta berfoto, mulai mahasiswa dan tamu-tamu di daerah mengajak foto," katanya.
Akil didakwa menerima suap hingga Rp57,78 miliar plus 500 ribu dolar AS terkait pengurusan 15 sengketa pilkada di MK. Dia juga didakwa dengan pasal pencucian uang.
Bersama sejumlah pihak, Akil diduga menyamarkan harta yang jumlahnya bila ditotal lebih dari Rp161 miliar.
Dalam dakwaan kelima TPPU, Akil diduga menyamarkan hartanya lewat Muchtar Efendi sebesar Rp35 miliar. Uang itu digunakan, antara lain untuk pembelian mobil istri Akil dan dikirim ke rekening CV Ratu Samagat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Tri Tito Buka Rakornas Posyandu, Tekankan Pentingnya Posyandu Dukung Implementasi Enam SPM
-
Kepala BGN Wanti-wanti Setiap Daerah Siaga Tangani Keracunan MBG
-
Tangis Sinta Nuriyah Pecah di Polda Metro, Peluk Erat Ibunda Delpedro: Mereka Penerus Bangsa
-
Diungkap Kaesang Pangarep, Foto Wisuda Gibran Dipajang di Kampus MDIS
-
Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
-
Transjakarta Rawan Kecelakaan? DPRD DKI Soroti Gaya Hidup Sopir: Begadang, Narkoba, Judi Online!
-
Tabrak Pembatas Jalan, Pemotor di Daan Mogot Tewas Terpental dan Terlindas Truk
-
Diaspora Viral Glory Lamria Digunjing Gegara Renang di Hotel Aman NY Pakai Bra dan CD
-
Kejagung Masih Buru Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK
-
Rp70 Miliar Terbongkar! Ini Isi Rekening 'Hantu' yang Jadi Motif Pembunuhan Sadis Kacab Bank