Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengancam bakal mengajukan keberatan terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyita harta kekayaannya.
Akil mengklaim kalau penyidik KPK menyita hartanya yang disebut tidak terkait dengan tindakan penerimaan suap yang dilakukannya saat menangani perkara di MK.
"Makanya, saya punya rumah itu kan dibangun tahun 96, saya jadi anggota DPR tahun 99, dakwaan tahun 2002, namun disita juga," ungkap Akil saat jeda sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (2/6/2014).
Dia juga sempat menyinggung soal rekening yang menampung gajinya sebagai Ketua MK. Akil menyatakan siap mengajukan keberatan di tingkat kasasi.
"Semua, rekening gaji aja yang tidak ada kaitan pun mereka sita. Nanti saya akan ajukan keberatan ini juga saat kasasi," tambah Akil.
Akil Mochtar didakwa menerima uang suap sebesar 57,78 miliar Rupiah dan 500 ribu Dollar Amerika Serikat berkaitan dengan penanganan 15 perkara sengketa Pilkada di MK.
Salah satu pasal yang didakwakan yakni soal pencucian uang karena menyamarkan harta senilai Rp161 miliar. Kendati demikian, Akil tetap menyatakan tetap mengikuti jalannya persidangan.
Akil juga diduga berkomplot dengan Gubernur Banten nonaktif Atut Choisiyah dan adiknya Tubagus Chaeri Wardanna untuk meloloskan gugatan Pilkada Lebak, Banten.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
Terkini
-
Prabowo Mau Tata Ulang Kota, DPR: Perlu Tangan Besi Lawan Cengkeraman Pengusaha
-
Pemerintah Targetkan Sampah Bantargebang Hilang 2 Tahun, Pramono Tinggal Tunggu Arahan Bangun PLTSa
-
Panglima TNI Rotasi 187 Perwira Tinggi, Mayoritas dari Angkatan Darat
-
Saksi Sebut Pertamina Gunakan Kapal Jenggala Bango karena Stok Gas Kritis
-
Ancaman Wabah Mengintai Pengungsi Bencana Sumatra, Pakar Ingatkan Risiko ISPA hingga Kolera
-
Yahya Cholil Staquf Klarifikasi Dana Rp100 Miliar PBNU, Konsesi Tambang dan Isu Zionis
-
Kaleidoskop Satu Dekade Shopee: Menciptakan Dampak Bagi Ekosistem melalui Inovasi & Kolaborasi
-
Mendagri dan Menko PMK Bahas Kebutuhan Masyarakat Aceh Tamiang dan Aceh Timur Pascabencana
-
Pemprov DKI Kirim 27 Ton Bantuan ke Korban Bencana Sumatera
-
Tiga Koridor TransJakarta Terdampak Imbas Truk Hantam Separator di Dua Halte