Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengancam bakal mengajukan keberatan terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyita harta kekayaannya.
Akil mengklaim kalau penyidik KPK menyita hartanya yang disebut tidak terkait dengan tindakan penerimaan suap yang dilakukannya saat menangani perkara di MK.
"Makanya, saya punya rumah itu kan dibangun tahun 96, saya jadi anggota DPR tahun 99, dakwaan tahun 2002, namun disita juga," ungkap Akil saat jeda sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (2/6/2014).
Dia juga sempat menyinggung soal rekening yang menampung gajinya sebagai Ketua MK. Akil menyatakan siap mengajukan keberatan di tingkat kasasi.
"Semua, rekening gaji aja yang tidak ada kaitan pun mereka sita. Nanti saya akan ajukan keberatan ini juga saat kasasi," tambah Akil.
Akil Mochtar didakwa menerima uang suap sebesar 57,78 miliar Rupiah dan 500 ribu Dollar Amerika Serikat berkaitan dengan penanganan 15 perkara sengketa Pilkada di MK.
Salah satu pasal yang didakwakan yakni soal pencucian uang karena menyamarkan harta senilai Rp161 miliar. Kendati demikian, Akil tetap menyatakan tetap mengikuti jalannya persidangan.
Akil juga diduga berkomplot dengan Gubernur Banten nonaktif Atut Choisiyah dan adiknya Tubagus Chaeri Wardanna untuk meloloskan gugatan Pilkada Lebak, Banten.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet