Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar mengklarifikasi terkait uang Rp125 juta yang didakwakan jaksa KPK terkait 5 sengketa Pilkada di Papua.
Akil mengatakan uang yang diterimanya dari Wakil Gubernur Papua 2006-2011, Alex Hesegem, merupakan uang pulsa telepon.
"Saya tidak minta uang sama dia (Alex), saya teman dia di DPR waktu Pansus Otsus Papua. Ketika jadi wagub, dia sering konsultasi. Tapi namanya teman bergurau biasa. Telepon jauh juga sering menyebabkan putus-putus . Ditanya kenapa putus, ini nggak ada pulsa," kata Akil menjelaskan ditransfernya uang sejumlah 125 juta saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/6/2014).
Menurutnya, Alex yang berinisiatif mengirim uang untuk membeli pulsa.
"Tapi dalam dakwaan, saya dituduh memeras," tuturnya.
Terkait dengan nomor rekening, Hakim Ketua Suwidya sempat menanyakan bagaimana Alex mengetahuinya, dan Akil mengatakan bahwa nomor rekening tersebut sudah ada pada Alex sejak lama.
"Itu sudah ada sejak lama, dulu waktu maju pilgub pinjam uang saya, nomor rekening BCA saya waktu jadi anggota DPR sudah sama dia," ujarnya.
Dalam dakwaan Akil disebut menerima sejumlah uang untuk memenangkan lima Pilkada di Papua yakni Pilkada Kabupaten Merauke, Pilkada Kabupaten Asmat dan Kabupaten Boven Digoel yang terjadi pada tahun 2010.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK