Suara.com - Pemerintah Kota Yogyakarta terus mematangkan detil teknis pemindahan lokasi parkir di sepanjang Jalan Malioboro menuju tempat parkir khusus Abu Bakar Ali, karena Malioboro akan dijadikan sebagai kawasan pedestrian.
"Upaya sosialisasi dan pendekatan ke juru parkir terus dilakukan rutin satu pekan sekali. Saat ini, kami terus mematangkan bagaimana detil teknis pemindahan dengan tetap memperhatikan kesejahteraan juru parkir saat berada di lokasi baru," kata Asisten Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya di Yogyakarta, Senin (2/6/2014).
Menurut dia, tidak ada permasalahan krusial ataupun penolakan dari juru parkir di sepanjang Jalan Malioboro terkait rencana pemindahan ke Abu Bakar Ali. Hanya saja, menurut Aman, masih diperlukan kesepahaman bersama mengenai sejumlah detil teknis untuk bisa menjamin kesejahteraan juru parkir.
Lokasi parkir Abu Bakar Ali rencananya menampung sebanyak 2.200 satuan ruang parkir sepeda motor atau sama dengan kapasitas ruang parkir di sepanjang Jalan Malioboro.
"Komunikasi dengan juru parkir juga melibatkan tiga kecamatan di kawasan Malioboro, yaitu Danurejan, Gondomanan dan Gedongtengen. Upaya menjamin tidak ada tempat parkir baru untuk sepeda motor juga melibatkan kecamatan. Jaminan-jaminan seperti inilah yang perlu diberikan kepada mereka," katanya.
Jaminan tidak ada tempat parkir baru untuk sepeda motor, lanjut Aman, juga dikomunikasikan dengan Dinas Perhubungan agar tidak menerbitkan izin pengelolaan parkir baru di tepi jalan umum di sirip-sirip Jalan Malioboro.
Selain itu, pemerintah juga akan berkomunikasi dengan Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan agar tidak menerbitkan izin baru untuk pengelolaan parkir swasta di sepanjang Jalan Malioboro.
"Kesejahteraan juru parkir di lokasi baru menjadi pertimbangan yang benar-benar kami perhatikan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Kasus Andrie Yunus dan Siswa Medan Jadi Bukti Peradilan Militer Gagal Beri Keadilan Korban
-
Siap Buka-bukaan! Sony Sanjaya Ajukan JC, Seret Nama-nama Besar di Pusaran Korupsi MBG
-
Isu Reshuffle Menkeu Purbaya Memanas, Mensesneg: Fokus Kita Sinergi, Bukan Ganti Orang!
-
Ahmad Luthfi Antarkan Jawa Tengah Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi dari Kemendagri
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan