Suara.com - Seorang oknum anggota polisi, Bripka Verry yang juga ajudan Bupati Kampar, Jefry Noer, dilaporkan ke Mapolda Riau.
Pelaporan tersebut terkait dugaan pengancaman membunuh dengan mangacungkan senjata api ke sejumlah warga beberapa waktu lalu.
"Kami telah resmi melaporkan yang bersangkutan ke Propam Polda Riau untuk diusut dan diberikan sanksi," kata Joni S Tanjung selaku pengacara dari warga yang menjadi korban pengancaman itu di Pekanbaru, Rabu (4/6/2014) siang.
Bripka Verry sebelumnya kata dia, diduga telah melakukan pembelaan terhadap Bupati Jefry Noer dan isteri Eva Yuliana yang berseteru dengan warga pasangan suami-isteri, Nurhasni dan Jamal, warga Pulau Birandang, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar pada Sabtu (31/5/2014).
Kedua belah pihak ketika itu terlibat cekcok terkait sengketa tanah hingga akhirnya terjadi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh isteri bupati.
Akibat penganiayaan itu seorang korban Nurhasni mengalami luka-luka hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Saat itu, menurut informasi, Bripka Verry mencoba melerai pertikaian dan melakukan pengamanan terhadap pejabat "VIP" (Bupati Kampar) hingga terpaksa mengeluarkan senjata api dan menodongkannya ke sejumlah warga yang berdatangan.
"Tidak cuma menodong, dia juga mengancam akan menembak dan membunuh warga yang ada saat itu," kata pengacara.
Dalam laporan di kepolisian, Bripka Verry dituduh telah melanggar Pasal 3 huruf (g) dan/atau Pasal 5 huruf (a) PPRI Nomor 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri atau Pasal 15 huruf (e) Perkap kapolri Noor 14 tahun 2011 tentang Kode Etif Kepolisian.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo yang ditemui di lokasi terpisah di Pekanbaru mengatakan, prilaku seorang anggota polisi yang ditugaskan untuk mengawal pejabat "VIP" termasuk bupati salah satunya adalah memberikan perlindungan.
"Jika memang pejabat tersebut merasa terancam keselamatannya, maka ajudan itu wajib untuk melakukan penghadangan. Termasuk dengan mengeluarkan senjata api sebagai upaya menghalau," katanya. (Antara)
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran