Suara.com - Seorang oknum anggota polisi, Bripka Verry yang juga ajudan Bupati Kampar, Jefry Noer, dilaporkan ke Mapolda Riau.
Pelaporan tersebut terkait dugaan pengancaman membunuh dengan mangacungkan senjata api ke sejumlah warga beberapa waktu lalu.
"Kami telah resmi melaporkan yang bersangkutan ke Propam Polda Riau untuk diusut dan diberikan sanksi," kata Joni S Tanjung selaku pengacara dari warga yang menjadi korban pengancaman itu di Pekanbaru, Rabu (4/6/2014) siang.
Bripka Verry sebelumnya kata dia, diduga telah melakukan pembelaan terhadap Bupati Jefry Noer dan isteri Eva Yuliana yang berseteru dengan warga pasangan suami-isteri, Nurhasni dan Jamal, warga Pulau Birandang, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar pada Sabtu (31/5/2014).
Kedua belah pihak ketika itu terlibat cekcok terkait sengketa tanah hingga akhirnya terjadi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh isteri bupati.
Akibat penganiayaan itu seorang korban Nurhasni mengalami luka-luka hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Saat itu, menurut informasi, Bripka Verry mencoba melerai pertikaian dan melakukan pengamanan terhadap pejabat "VIP" (Bupati Kampar) hingga terpaksa mengeluarkan senjata api dan menodongkannya ke sejumlah warga yang berdatangan.
"Tidak cuma menodong, dia juga mengancam akan menembak dan membunuh warga yang ada saat itu," kata pengacara.
Dalam laporan di kepolisian, Bripka Verry dituduh telah melanggar Pasal 3 huruf (g) dan/atau Pasal 5 huruf (a) PPRI Nomor 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri atau Pasal 15 huruf (e) Perkap kapolri Noor 14 tahun 2011 tentang Kode Etif Kepolisian.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo yang ditemui di lokasi terpisah di Pekanbaru mengatakan, prilaku seorang anggota polisi yang ditugaskan untuk mengawal pejabat "VIP" termasuk bupati salah satunya adalah memberikan perlindungan.
"Jika memang pejabat tersebut merasa terancam keselamatannya, maka ajudan itu wajib untuk melakukan penghadangan. Termasuk dengan mengeluarkan senjata api sebagai upaya menghalau," katanya. (Antara)
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
Terkini
-
Kepala Daerah yang Di-endorse Jokowi Ditangkap KPK, Bukti Pengaruh Politik Memudar Pasca Lengser?
-
BGN Tegaskan Program MBG Tak Ganggu Pendidikan, Anggaran dan Program Justru Terus Meningkat
-
Misi Berbahaya di Pongkor: Basarnas Terjang 'Lubang Maut' Demi Evakuasi 3 Penambang
-
Jaksa Agung Tindak Tegas 165 Pegawai Nakal Sepanjang 2025: 72 Orang Dijatuhi Hukuman Berat
-
DPR Mulai Belanja Masukan RUU Pemilu, Pastikan Soal Isu Pilpres Via MPR Tak Bakal Dibahas
-
BNI Dorong UMKM Manfaatkan AI untuk Perkuat Daya Saing Digital hingga Ekspor
-
Dari Brimob Aceh ke Garis Depan Donbass: Mengapa Tentara Bayaran Rusia Menjadi Pilihan Fatal?
-
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka: Cek Jadwal dan Link Latihan Soalnya
-
Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Tembus Rp300,86 Triliun Sepanjang 2025
-
Wakil Kepala BGN Bantah Anggaran MBG dari Potongan Dana Pendidikan: Saya Sudah Tanya Menkeu