Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad mengatakan belum memutuskan apapun terkait laporan terhadap calon wakil presiden Hatta Rajasa yang dituding curi start kampanye saat memaparkan visi misi di acara Partai Demokrat.
Muhamad masih mengkaji apakah akan memberikan hukuman kepada dugaan pelanggaran yang dilakukan Hatta atau tidak. Dia berjanji akan menyampaikan hasil rekomendasi Bawaslu.
"(Berat tidaknya) Tentu tidak bisa dijawab sekarang, karena masih dalam penanganan nanti akan kita klarifikasi lagi. Kemarin Partai Demokrat sebagai host juga sudah kita undang dan Pak Hatta hari ini juga sudah kita undang. Dan pada waktunya nanti akan kita sampaikan rekomendasinya," tutur Muhammad di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (5/6/2014).
Dia menambahkan, Hatta saat ini diduga ada melakukan pelanggaran, yaitu penyampaian program di luar masa kampanye yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di sebuah acara Partai Demokrat yang ditayangkan televise swasta.
"Ada penyampaian visi dan misi, itu yang kita minta di dalam acara itu," kata Muhammad.
Dia sendiri mengapresiasi kehadiran Hatta hari ini untuk memenuhi panggilan Bawaslu. Muhammad menambahkan, Bawaslu telah melontarkan 21 pertanyaan dan sudah dijawab semua oleh Hatta.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan jadwal kampanye pada tanggal 4 Juni hingga 5 Juli mendatang. Namun, Hatta malah memaparkan visi-misi dalam acara Partai Demokrat pada 1 Juni lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps