Suara.com - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang juga tim sukses pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa, Ali Masykur Musa, memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kamis (5/6/2014).
Ia mengklarifikasi kehadirannya ke KPU untuk mendampingi pasangan Prabowo - Hatta Rajasa pada tanggal 1 Juni 2014. Saat itu, ia mendampingi Prabowo mengambil nomor urut sebagai peserta Pemilu Presiden.
Yang dipersoalkan adalah laporan yang menyebutkan Ali Masykur menjadi tim sukses, tapi masih dalam posisi aktif sebagai pejabat publik.
Di Bawaslu tadi, ia mendapat 14 pertanyaan dari petugas Bawaslu. Di antaranya, tentang Pasal 41 Ayat 2 UU Nomor 42/2008 tentang Pilpres yang menyebutkan pelaksana kampanye tidak boleh melibatkan pejabat negara, di antaranya BPK.
"Saya jawab, pasal itu subyeknya adalah pelaksana kampanye, sedangkan saya bukan pelaksana kampanye tapi bagian yang diundang di acara yang dimaksud," kata Ali.
Selain itu, ia juga ditanya tentang apakah mengetahui bahwa anggota BPK tidak boleh melibatkan diri dalam konteks pelaksana kampanye. "Pasal itu juga tidak bermasalah pada saya karena subyeknya pelaksana kampanye," kata Ali.
Kemudian ia mengatakan Pasal 39 Ayat 1 yang menyebutkan bahwa kampanye dilakukan tiga hari setelah ditetapkannya pasangan capres sampai hari tenang. Ali mengaku pada saat itu dirinya bukan berkampanye.
Ali juga membantah Pasal 41 Ayat 2. Katanya, subyek hukum dan momen terhadap kasusnya, yaitu hadir pada tanggal 1 Juni, tidak bisa dituduhkan kepadanya.
"Saya terdaftar di KPU menjadi Dewan Pakar Prabowo-Hatta. Saya masuk (ke KPU) dimaksudkan untuk membantu pemenangan Prabowo-Hatta, yang diatur dalam Pasal 59 Ayat 3, yang disebutkan boleh menyelenggarakan kampanye selama terdaftar KPU. Saya jadi timses di KPU sudah didaftarkan, sebagaimana yang ditandatangani koalisi Prabowo-Hatta," kata dia.
Kendati demikian, dia menyerahkan keputusan seluruhnya kepada Bawaslu, termasuk bila Bawaslu memutuskan dirinya harus mundur dari Dewan Pakar Kampanye Prabowo-Hatta atau anggota BPK.
"Saya menunggu hasil Bawaslu," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?