Suara.com - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang juga tim sukses pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa, Ali Masykur Musa, memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kamis (5/6/2014).
Ia mengklarifikasi kehadirannya ke KPU untuk mendampingi pasangan Prabowo - Hatta Rajasa pada tanggal 1 Juni 2014. Saat itu, ia mendampingi Prabowo mengambil nomor urut sebagai peserta Pemilu Presiden.
Yang dipersoalkan adalah laporan yang menyebutkan Ali Masykur menjadi tim sukses, tapi masih dalam posisi aktif sebagai pejabat publik.
Di Bawaslu tadi, ia mendapat 14 pertanyaan dari petugas Bawaslu. Di antaranya, tentang Pasal 41 Ayat 2 UU Nomor 42/2008 tentang Pilpres yang menyebutkan pelaksana kampanye tidak boleh melibatkan pejabat negara, di antaranya BPK.
"Saya jawab, pasal itu subyeknya adalah pelaksana kampanye, sedangkan saya bukan pelaksana kampanye tapi bagian yang diundang di acara yang dimaksud," kata Ali.
Selain itu, ia juga ditanya tentang apakah mengetahui bahwa anggota BPK tidak boleh melibatkan diri dalam konteks pelaksana kampanye. "Pasal itu juga tidak bermasalah pada saya karena subyeknya pelaksana kampanye," kata Ali.
Kemudian ia mengatakan Pasal 39 Ayat 1 yang menyebutkan bahwa kampanye dilakukan tiga hari setelah ditetapkannya pasangan capres sampai hari tenang. Ali mengaku pada saat itu dirinya bukan berkampanye.
Ali juga membantah Pasal 41 Ayat 2. Katanya, subyek hukum dan momen terhadap kasusnya, yaitu hadir pada tanggal 1 Juni, tidak bisa dituduhkan kepadanya.
"Saya terdaftar di KPU menjadi Dewan Pakar Prabowo-Hatta. Saya masuk (ke KPU) dimaksudkan untuk membantu pemenangan Prabowo-Hatta, yang diatur dalam Pasal 59 Ayat 3, yang disebutkan boleh menyelenggarakan kampanye selama terdaftar KPU. Saya jadi timses di KPU sudah didaftarkan, sebagaimana yang ditandatangani koalisi Prabowo-Hatta," kata dia.
Kendati demikian, dia menyerahkan keputusan seluruhnya kepada Bawaslu, termasuk bila Bawaslu memutuskan dirinya harus mundur dari Dewan Pakar Kampanye Prabowo-Hatta atau anggota BPK.
"Saya menunggu hasil Bawaslu," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek