Suara.com - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang juga tim sukses pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa, Ali Masykur Musa, memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kamis (5/6/2014).
Ia mengklarifikasi kehadirannya ke KPU untuk mendampingi pasangan Prabowo - Hatta Rajasa pada tanggal 1 Juni 2014. Saat itu, ia mendampingi Prabowo mengambil nomor urut sebagai peserta Pemilu Presiden.
Yang dipersoalkan adalah laporan yang menyebutkan Ali Masykur menjadi tim sukses, tapi masih dalam posisi aktif sebagai pejabat publik.
Di Bawaslu tadi, ia mendapat 14 pertanyaan dari petugas Bawaslu. Di antaranya, tentang Pasal 41 Ayat 2 UU Nomor 42/2008 tentang Pilpres yang menyebutkan pelaksana kampanye tidak boleh melibatkan pejabat negara, di antaranya BPK.
"Saya jawab, pasal itu subyeknya adalah pelaksana kampanye, sedangkan saya bukan pelaksana kampanye tapi bagian yang diundang di acara yang dimaksud," kata Ali.
Selain itu, ia juga ditanya tentang apakah mengetahui bahwa anggota BPK tidak boleh melibatkan diri dalam konteks pelaksana kampanye. "Pasal itu juga tidak bermasalah pada saya karena subyeknya pelaksana kampanye," kata Ali.
Kemudian ia mengatakan Pasal 39 Ayat 1 yang menyebutkan bahwa kampanye dilakukan tiga hari setelah ditetapkannya pasangan capres sampai hari tenang. Ali mengaku pada saat itu dirinya bukan berkampanye.
Ali juga membantah Pasal 41 Ayat 2. Katanya, subyek hukum dan momen terhadap kasusnya, yaitu hadir pada tanggal 1 Juni, tidak bisa dituduhkan kepadanya.
"Saya terdaftar di KPU menjadi Dewan Pakar Prabowo-Hatta. Saya masuk (ke KPU) dimaksudkan untuk membantu pemenangan Prabowo-Hatta, yang diatur dalam Pasal 59 Ayat 3, yang disebutkan boleh menyelenggarakan kampanye selama terdaftar KPU. Saya jadi timses di KPU sudah didaftarkan, sebagaimana yang ditandatangani koalisi Prabowo-Hatta," kata dia.
Kendati demikian, dia menyerahkan keputusan seluruhnya kepada Bawaslu, termasuk bila Bawaslu memutuskan dirinya harus mundur dari Dewan Pakar Kampanye Prabowo-Hatta atau anggota BPK.
"Saya menunggu hasil Bawaslu," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Harga BBM Non-Subsidi Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Per 1 September 2026 Naik!
-
BUMDes Tumbuh, Omzet Melejit dari Rp4,6 Miliar Jadi Rp27,6 Miliar
-
3 HP Redmi dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, QRIS dan Top Up Praktis Tinggal Tap
-
Danantara: Tugas Insan BUMN Tak Cuma Bikin Perusahaan Sehat
-
6 Cara Reapply Sunscreen untuk Penderita Melasma tanpa Merusak Makeup
-
Diborgol dan Dirantai, Gadis Sumenep Jadi Korban Kebiadaban Ayah Kandung Selama 5 Tahun
-
6 Cara Reapply Sunscreen untuk Penderita Melasma tanpa Merusak Makeup
-
Asuransi Jiwa Bayar Klaim Rp75,57 Triliun, Premi Bisnis Baru Tumbuh 11,5 Persen
-
6 Rekomendasi Two Way Cake Lokal Terbaik High Coverage, Mulai Rp30 Ribuan
-
Pertamina Perluas Peluang Bisnis Rendah Karbon Lewat Pengembangan Ekosistem Baterai