Suara.com - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang juga tim sukses pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa, Ali Masykur Musa, memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kamis (5/6/2014).
Ia mengklarifikasi kehadirannya ke KPU untuk mendampingi pasangan Prabowo - Hatta Rajasa pada tanggal 1 Juni 2014. Saat itu, ia mendampingi Prabowo mengambil nomor urut sebagai peserta Pemilu Presiden.
Yang dipersoalkan adalah laporan yang menyebutkan Ali Masykur menjadi tim sukses, tapi masih dalam posisi aktif sebagai pejabat publik.
Di Bawaslu tadi, ia mendapat 14 pertanyaan dari petugas Bawaslu. Di antaranya, tentang Pasal 41 Ayat 2 UU Nomor 42/2008 tentang Pilpres yang menyebutkan pelaksana kampanye tidak boleh melibatkan pejabat negara, di antaranya BPK.
"Saya jawab, pasal itu subyeknya adalah pelaksana kampanye, sedangkan saya bukan pelaksana kampanye tapi bagian yang diundang di acara yang dimaksud," kata Ali.
Selain itu, ia juga ditanya tentang apakah mengetahui bahwa anggota BPK tidak boleh melibatkan diri dalam konteks pelaksana kampanye. "Pasal itu juga tidak bermasalah pada saya karena subyeknya pelaksana kampanye," kata Ali.
Kemudian ia mengatakan Pasal 39 Ayat 1 yang menyebutkan bahwa kampanye dilakukan tiga hari setelah ditetapkannya pasangan capres sampai hari tenang. Ali mengaku pada saat itu dirinya bukan berkampanye.
Ali juga membantah Pasal 41 Ayat 2. Katanya, subyek hukum dan momen terhadap kasusnya, yaitu hadir pada tanggal 1 Juni, tidak bisa dituduhkan kepadanya.
"Saya terdaftar di KPU menjadi Dewan Pakar Prabowo-Hatta. Saya masuk (ke KPU) dimaksudkan untuk membantu pemenangan Prabowo-Hatta, yang diatur dalam Pasal 59 Ayat 3, yang disebutkan boleh menyelenggarakan kampanye selama terdaftar KPU. Saya jadi timses di KPU sudah didaftarkan, sebagaimana yang ditandatangani koalisi Prabowo-Hatta," kata dia.
Kendati demikian, dia menyerahkan keputusan seluruhnya kepada Bawaslu, termasuk bila Bawaslu memutuskan dirinya harus mundur dari Dewan Pakar Kampanye Prabowo-Hatta atau anggota BPK.
"Saya menunggu hasil Bawaslu," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
Serangan Kilat AS-Israel di Hari Pertama Gagal Total! 200 Tentara Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Pramono Anung Ingin Pasang CCTV di Hutan Kota Cawang Usai Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Publik
-
Pramono Anung Waspadai Dampak Serangan AS-Israel ke Iran: Harga Barang di Jakarta Bisa Melonjak
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS