Suara.com - Kepala Sub Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Yan Wely Wiguna mengatakan pihaknya hanya menjalankan prosedur keimigrasian ketika mendeportasi 20 guru Jakarta International School.
"Terbukti ada aturan yang dilanggar, maka kami lakukan tindakan keimigrasian," kata Yan Wely kepada suara.com di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jalan Rasuna Said, Kav. X-6, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/6/2014).
Ketika ditanya bagaimana bila ternyata ada guru yang ternyata ikut terlibat dalam kasus kejahatan seksual di JIS, sementara sudah dideportasi, Yan Wely menegaskan itu nanti urusan polisi dengan Interpol.
"Walaupun sudah dipulangin, lain cerita, berati mekanismenya polisi harus berkerjasama dengan Interpol, itupun tergantung dari negaranya mau atau tidak memakai berkas, atau fakta yang memakai di negara lain," katanya.
Yan Wely mengatakan kewenangan imigrasi hanya menjalankan prosedur keimigrasian.
"Kami tidak berani menjustifikasi, kewenangan kami hanya sampai di keimigrasian, justifikasi atau tidak biarkan penyelidik yang memeriksa untuk nanti penuntutan sampai penetapan di pengadilan," katanya.
Kasus ini merupakan kelanjutan dari kasus kejahatan seksual yang dialami murid TK JIS. Murid tersebut disodomi oleh beberapa pekerja JIS. Penyelidikan terhadap kasus ini merembet ke soal perizinan sampai izin para gurunya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
LPDP Tambah 14 Kampus Top Dunia Khusus STEM, Ada NUS Hingga UCLA!
-
Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya
-
Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!
-
'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku
-
Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV
-
Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!
-
Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur
-
Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta
-
Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi
-
Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal