Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia akan menyiapkan sanksi untuk TVOne. Ini menyusul rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu yang menyatakan televisi milik kelompok Bakrie itu melanggar aturan kampanye.
Komisioner KPI Agatha Lily mengatakan, KPI akan menggelar rapat terlebih dahulu dengan gugus tugas yang dibentuk selama pelaksanaan pemilu yaitu Bawaslu, KPU dan Komisi Informasi. Menurut dia, sanski yang akan diberikan bisa peringatan atau teguran.
“Kami akan langsung menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu tersebut. Tidak perlu lama-lama karena gugus tugas ini kan tiap hari melakukan koordinasi.
Sanksinya bisa peringatan atau teguran, tetapi kalau kesalahan ini terus dilakukan maka KPI bisa memberikan rekomendasi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk meninjau ulang izin penyiaran televisi yang bersangkutan,” kata Lily kepada suara.com melalui sambungan telepon, Sabtu (7/6/2014) malam.
Lily menambahkan, KPI juga akan memberikan perlakukan yang sama kepada televisi swasta lain yang terindikasi melanggar aturan kampanye atau membuat pemberitaan yang tidak berimbang.
“Kami tahu bahwa sulit bagi media untuk netral dan independen, yang kami harapkan sebenarnya adalah kalau memang memihak tetapi kadarnya jangan terlalu besar. Mereka ini kan menggunakna frekwensi yagn dipinjamkan oleh negara jadi tidak boleh disalahgunakan,” ungkapnya.
Kemarin, Badan Pengawas Pemilu menyatakan TV One telah melanggar ketentuan penyiaran kampanye. Bawaslu menilai, penyiaran secara acara dialog-politik DPP Partai Demokrat dengan pasangan calon nomor urut 1, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, termasuk kategori pemberitaan dan penyiaran kampanye. Untuk itu, Bawaslu akan merekomendasikan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk memberikan sanksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik
-
KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya
-
KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur
-
Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki