Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia akan menyiapkan sanksi untuk TVOne. Ini menyusul rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu yang menyatakan televisi milik kelompok Bakrie itu melanggar aturan kampanye.
Komisioner KPI Agatha Lily mengatakan, KPI akan menggelar rapat terlebih dahulu dengan gugus tugas yang dibentuk selama pelaksanaan pemilu yaitu Bawaslu, KPU dan Komisi Informasi. Menurut dia, sanski yang akan diberikan bisa peringatan atau teguran.
“Kami akan langsung menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu tersebut. Tidak perlu lama-lama karena gugus tugas ini kan tiap hari melakukan koordinasi.
Sanksinya bisa peringatan atau teguran, tetapi kalau kesalahan ini terus dilakukan maka KPI bisa memberikan rekomendasi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk meninjau ulang izin penyiaran televisi yang bersangkutan,” kata Lily kepada suara.com melalui sambungan telepon, Sabtu (7/6/2014) malam.
Lily menambahkan, KPI juga akan memberikan perlakukan yang sama kepada televisi swasta lain yang terindikasi melanggar aturan kampanye atau membuat pemberitaan yang tidak berimbang.
“Kami tahu bahwa sulit bagi media untuk netral dan independen, yang kami harapkan sebenarnya adalah kalau memang memihak tetapi kadarnya jangan terlalu besar. Mereka ini kan menggunakna frekwensi yagn dipinjamkan oleh negara jadi tidak boleh disalahgunakan,” ungkapnya.
Kemarin, Badan Pengawas Pemilu menyatakan TV One telah melanggar ketentuan penyiaran kampanye. Bawaslu menilai, penyiaran secara acara dialog-politik DPP Partai Demokrat dengan pasangan calon nomor urut 1, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, termasuk kategori pemberitaan dan penyiaran kampanye. Untuk itu, Bawaslu akan merekomendasikan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk memberikan sanksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen