Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia akan menyiapkan sanksi untuk TVOne. Ini menyusul rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu yang menyatakan televisi milik kelompok Bakrie itu melanggar aturan kampanye.
Komisioner KPI Agatha Lily mengatakan, KPI akan menggelar rapat terlebih dahulu dengan gugus tugas yang dibentuk selama pelaksanaan pemilu yaitu Bawaslu, KPU dan Komisi Informasi. Menurut dia, sanski yang akan diberikan bisa peringatan atau teguran.
“Kami akan langsung menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu tersebut. Tidak perlu lama-lama karena gugus tugas ini kan tiap hari melakukan koordinasi.
Sanksinya bisa peringatan atau teguran, tetapi kalau kesalahan ini terus dilakukan maka KPI bisa memberikan rekomendasi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk meninjau ulang izin penyiaran televisi yang bersangkutan,” kata Lily kepada suara.com melalui sambungan telepon, Sabtu (7/6/2014) malam.
Lily menambahkan, KPI juga akan memberikan perlakukan yang sama kepada televisi swasta lain yang terindikasi melanggar aturan kampanye atau membuat pemberitaan yang tidak berimbang.
“Kami tahu bahwa sulit bagi media untuk netral dan independen, yang kami harapkan sebenarnya adalah kalau memang memihak tetapi kadarnya jangan terlalu besar. Mereka ini kan menggunakna frekwensi yagn dipinjamkan oleh negara jadi tidak boleh disalahgunakan,” ungkapnya.
Kemarin, Badan Pengawas Pemilu menyatakan TV One telah melanggar ketentuan penyiaran kampanye. Bawaslu menilai, penyiaran secara acara dialog-politik DPP Partai Demokrat dengan pasangan calon nomor urut 1, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, termasuk kategori pemberitaan dan penyiaran kampanye. Untuk itu, Bawaslu akan merekomendasikan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk memberikan sanksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau
-
Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat
-
Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara
-
War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan
-
Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG
-
Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun
-
Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?
-
Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998
-
Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi
-
Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%