Suara.com - Pemilu Presiden dipastikan akan tetap berjalan satu putaran meski UU Pilpres menyebutkan pasangan capres-cawapres harus mendapatkan lebih dari setengah suara serta 20 persen suara dari setengah jumlah provinsi.
Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (SIGMA), Said Salahuddin mengatakan, salah satu capres-cawapres pasti akan mendapatkan lebih dari setengah suara.
Kata dia, penghitungan suara dalam pilpres adalah suara yang sah dan bukan dari total daftar pemilih. Karena itu, meski angka suara golput banyak tetapi yang dihitung adalah suara sah.
“Jadi begini, yang dilihat itu jangan lebih dari 50 persen untuk menjadi pemenang dulu tetapi 20 persen suara di setengah jumlah provinsi. Apabila ada satu pasangan yang bisa mendapatkan 20 persen suara di 17 provinsi maka dia punya peluang untuk menang. Pasangan yang meraih lebih dari 50 persen suara belum pasti jadi pemenang karena harus melihat sebarannya terlebih dahulu,” kata Said kepada suara.com melalui sambungan telepon, Sabtu (7/6/2014) malam.
Said menambahkan, KPU tidak perlu meminta fatwa Mahkamah Konstitusi terkait UU Pilpres yang menyatakan untuk menjadi presiden-wapres terpilih harus mendapatkan lebih dari setengah suara serta 20 persen suara di setengah jumlah provinsi. Kata dia, KPU sudah membuat aturan tentang hal tersebut.
Pasal 159 ayat 1 UU tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden menyebutkan bahwa Pasangan calon terpilih adalah pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 50% dari jumlah suara dalam pemilu presiden dan wakil presiden dengan sedikitnya 20% suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia.
Jika mengacu ke pasal tersebut, kemenangan lebih dari 50% suara oleh salah satu pasangan kandidat belum cukup. Masih ada syarat tambahan 20% suara di lebih dari separuh provinsi.
Aturan tersebut bisa dipermasalahkan oleh pihak yang kalah. Persentase suara berdasarkan sebaran provinsi dapat dijadikan senjata untuk menggugat kemenangan pasangan lain. Apabila gugatan itu dikabulkan, maka pemilu presiden bisa berjalan dua putaran meski hanya diikuti oleh dua pasangan.
Berita Terkait
-
Mengapa Donald Trump Tidak Bisa Jadi Presiden 3 Periode Amerika Serikat?
-
Terungkap! Artis Cantik Ini Pernah Mau Dijodohkan dengan Prabowo, Kok Gagal Nikah?
-
Akhirnya Jadi Kenyataan! 10 Tahun Lalu Komeng Pernah Berkelakar Ingin Jadi Calon Anggota Dewan
-
Mantan Istri Prabowo Pamer Usai Nyoblos, Titiek Soeharto Beri Salam 2 Jari
-
Singgung Soal Moral, 15 Eks Pimpinan KPK Ingatkan Jokowi soal 'Konflik Kepentingan'
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Prabowo Minta Bansos Langsung Masuk ke Rekening, Luhut Justru Khawatir Dipakai Judol
-
Pengasuh Pesantren di Siak Ditangkap Terkait Dugaan Pencabulan Santri
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas
-
Toyota dan Scania Uji 40 Truk Hidrogen Mulai 2027
-
Menteri Ekraf Dorong Kerja Sama Ekonomi Kreatif dengan AS
-
Demi Dampingi UMKM, Kepala Unit BRI Rela Terjang Jalan Berlumpur dan Minim Sinyal
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur dan Minim Sinyal, Kepala Unit BRI Temui Pelaku UMKM
-
Sakit Jantung, Miss Austria Lucia Sisic Meninggal Dunia di Usia 22
-
Luhut Ungkap Skema Baru Bansos yang Tak Lagi Pakai Uang Tunai
-
Terjang Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Sigambal Dampingi UMKM hingga Naik Kelas