Suara.com - Pemilu Presiden dipastikan akan tetap berjalan satu putaran meski UU Pilpres menyebutkan pasangan capres-cawapres harus mendapatkan lebih dari setengah suara serta 20 persen suara dari setengah jumlah provinsi.
Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (SIGMA), Said Salahuddin mengatakan, salah satu capres-cawapres pasti akan mendapatkan lebih dari setengah suara.
Kata dia, penghitungan suara dalam pilpres adalah suara yang sah dan bukan dari total daftar pemilih. Karena itu, meski angka suara golput banyak tetapi yang dihitung adalah suara sah.
“Jadi begini, yang dilihat itu jangan lebih dari 50 persen untuk menjadi pemenang dulu tetapi 20 persen suara di setengah jumlah provinsi. Apabila ada satu pasangan yang bisa mendapatkan 20 persen suara di 17 provinsi maka dia punya peluang untuk menang. Pasangan yang meraih lebih dari 50 persen suara belum pasti jadi pemenang karena harus melihat sebarannya terlebih dahulu,” kata Said kepada suara.com melalui sambungan telepon, Sabtu (7/6/2014) malam.
Said menambahkan, KPU tidak perlu meminta fatwa Mahkamah Konstitusi terkait UU Pilpres yang menyatakan untuk menjadi presiden-wapres terpilih harus mendapatkan lebih dari setengah suara serta 20 persen suara di setengah jumlah provinsi. Kata dia, KPU sudah membuat aturan tentang hal tersebut.
Pasal 159 ayat 1 UU tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden menyebutkan bahwa Pasangan calon terpilih adalah pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 50% dari jumlah suara dalam pemilu presiden dan wakil presiden dengan sedikitnya 20% suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia.
Jika mengacu ke pasal tersebut, kemenangan lebih dari 50% suara oleh salah satu pasangan kandidat belum cukup. Masih ada syarat tambahan 20% suara di lebih dari separuh provinsi.
Aturan tersebut bisa dipermasalahkan oleh pihak yang kalah. Persentase suara berdasarkan sebaran provinsi dapat dijadikan senjata untuk menggugat kemenangan pasangan lain. Apabila gugatan itu dikabulkan, maka pemilu presiden bisa berjalan dua putaran meski hanya diikuti oleh dua pasangan.
Berita Terkait
-
Terungkap! Artis Cantik Ini Pernah Mau Dijodohkan dengan Prabowo, Kok Gagal Nikah?
-
Akhirnya Jadi Kenyataan! 10 Tahun Lalu Komeng Pernah Berkelakar Ingin Jadi Calon Anggota Dewan
-
Mantan Istri Prabowo Pamer Usai Nyoblos, Titiek Soeharto Beri Salam 2 Jari
-
Singgung Soal Moral, 15 Eks Pimpinan KPK Ingatkan Jokowi soal 'Konflik Kepentingan'
-
Dijadwalkan Dihadiri Jokowi, TNI-Polri Gelar Rapim Hari Ini, Bahas Pengamanan Pemilu 2024
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok