Suara.com - Mantan anggota Komnas HAM, Mayjen TNI (Purn) Syamsoedin menegaskan bahwa Danjen Kopassus Letjen Prabowo Subianto saat itu, dipecat akibat kasus Mei 1998. Hal itu dikatakan Syamsoedin demi menanggapi beredarnya Surat Keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) tentang pemecatan Prabowo Subianto yang tersebar di dunia maya.
"Ada keputusan Dewan Kehormatan Perwira. Putusannya itu memutuskan pemecatan Danjen Kopassus, karena Danjen Kopassus melakukan tindakan yang bukan atas perintah atasan, (alias) atas inisiatif sendiri," tutur Syamsoedin, dalam acara diskusi di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta, Minggu (8/6/2014).
Meski mengaku belum pernah melihat surat asli DKP tersebut, Syamsoedin membenarkan bahwa secara garis besar isi keputusan DKP untuk Prabowo itu adalah seperti yang tertera dalam surat yang beredar di dunia maya belakangan.
"Ndak (pernah lihat). Tapi kita tahu isinya," kata Syamsoedin, yang mengaku saat itu terjun langsung dalam penyelidikan kasus ini.
Dikatakan Syamsoedin, dalam keputusan DKP itu diterangkan bahwa Danjen Kopassus dianggap tidak memahami arti status pasukan di-"bawah kendali operasi" atau BKO. Kedua menurutnya, Danjen Kopassus tidak bisa mengendalikan anak buahnya.
"(Aksi penculikan) Itu atas perintahnya sendiri. Dia mengaku di depan DKP, dan membentuk Tim Mawar, Tim Merpati. (Itu) Dia bentuk dari Kopassus," tutur Syamsoedin.
Selain itu, menurut Syamsoedin lagi, hukuman pemecatan terhadap Prabowo dilakukan karena ada rantai komando yang dilewatinya. Artinya, tidak ada perintah atasan dan dibuat sendiri olehnya.
"Lalu, seharusnya tidak ada kewenangan Danjen Kopassus untuk itu (mengerahkan pasukan). Misalnya saya Pangdam, saya perintahkan Kopassus untuk datang. Tapi, 'Danjen kau pulang. Ini urusan saya'," ceritanya.
Meski dipecat dan dinyatakan bersalah, menurut Syamsoedin, hukuman dari DKP terhadap Prabowo saat itu bukanlah hukuman pidana. Karena itu, Komnas HAM-lah yang menyelidiki kasus penculikan, penembakan dan pembunuhan pada Mei 1998.
"(DKP) Ini bukan lembaga yudisial, tidak bisa ambil keputusan. Banyak orang yang tanya, 'Kok keputusannya hanya diberhentikan? Anak buahnya malah masuk pengadilan militer.' Kasian dong. Mereka ada hukuman. Lembarannya ada. Si komandan (malah) melanglang buana ke mana saja," tutur Syamsoedin.
Berita Terkait
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Di Hadapan Kepala Daerah, Prabowo Ingin Kelapa Sawit Jamah Tanah Papua, Apa Alasannya?
-
15 WN China Serang TNI di Area Tambang Emas Ketapang: 5 Fakta dan Kondisi Terkini
-
Jenguk Siswa dan Guru Korban Insiden Mobil SPPG, Prabowo: Cepat Sembuh Ya
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar