Suara.com - Mantan anggota Komnas HAM, Mayjen TNI (Purn) Syamsoedin menegaskan bahwa Danjen Kopassus Letjen Prabowo Subianto saat itu, dipecat akibat kasus Mei 1998. Hal itu dikatakan Syamsoedin demi menanggapi beredarnya Surat Keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) tentang pemecatan Prabowo Subianto yang tersebar di dunia maya.
"Ada keputusan Dewan Kehormatan Perwira. Putusannya itu memutuskan pemecatan Danjen Kopassus, karena Danjen Kopassus melakukan tindakan yang bukan atas perintah atasan, (alias) atas inisiatif sendiri," tutur Syamsoedin, dalam acara diskusi di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta, Minggu (8/6/2014).
Meski mengaku belum pernah melihat surat asli DKP tersebut, Syamsoedin membenarkan bahwa secara garis besar isi keputusan DKP untuk Prabowo itu adalah seperti yang tertera dalam surat yang beredar di dunia maya belakangan.
"Ndak (pernah lihat). Tapi kita tahu isinya," kata Syamsoedin, yang mengaku saat itu terjun langsung dalam penyelidikan kasus ini.
Dikatakan Syamsoedin, dalam keputusan DKP itu diterangkan bahwa Danjen Kopassus dianggap tidak memahami arti status pasukan di-"bawah kendali operasi" atau BKO. Kedua menurutnya, Danjen Kopassus tidak bisa mengendalikan anak buahnya.
"(Aksi penculikan) Itu atas perintahnya sendiri. Dia mengaku di depan DKP, dan membentuk Tim Mawar, Tim Merpati. (Itu) Dia bentuk dari Kopassus," tutur Syamsoedin.
Selain itu, menurut Syamsoedin lagi, hukuman pemecatan terhadap Prabowo dilakukan karena ada rantai komando yang dilewatinya. Artinya, tidak ada perintah atasan dan dibuat sendiri olehnya.
"Lalu, seharusnya tidak ada kewenangan Danjen Kopassus untuk itu (mengerahkan pasukan). Misalnya saya Pangdam, saya perintahkan Kopassus untuk datang. Tapi, 'Danjen kau pulang. Ini urusan saya'," ceritanya.
Meski dipecat dan dinyatakan bersalah, menurut Syamsoedin, hukuman dari DKP terhadap Prabowo saat itu bukanlah hukuman pidana. Karena itu, Komnas HAM-lah yang menyelidiki kasus penculikan, penembakan dan pembunuhan pada Mei 1998.
"(DKP) Ini bukan lembaga yudisial, tidak bisa ambil keputusan. Banyak orang yang tanya, 'Kok keputusannya hanya diberhentikan? Anak buahnya malah masuk pengadilan militer.' Kasian dong. Mereka ada hukuman. Lembarannya ada. Si komandan (malah) melanglang buana ke mana saja," tutur Syamsoedin.
Berita Terkait
-
Dianugrahi Gelar Baginda Pemuka Bangsa oleh 5 Kerajaan Adat Lampung Begini Kata Jokowi
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno