Suara.com - Mantan anggota Komnas HAM, Mayjen TNI (Purn) Syamsoedin menegaskan bahwa Danjen Kopassus Letjen Prabowo Subianto saat itu, dipecat akibat kasus Mei 1998. Hal itu dikatakan Syamsoedin demi menanggapi beredarnya Surat Keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) tentang pemecatan Prabowo Subianto yang tersebar di dunia maya.
"Ada keputusan Dewan Kehormatan Perwira. Putusannya itu memutuskan pemecatan Danjen Kopassus, karena Danjen Kopassus melakukan tindakan yang bukan atas perintah atasan, (alias) atas inisiatif sendiri," tutur Syamsoedin, dalam acara diskusi di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta, Minggu (8/6/2014).
Meski mengaku belum pernah melihat surat asli DKP tersebut, Syamsoedin membenarkan bahwa secara garis besar isi keputusan DKP untuk Prabowo itu adalah seperti yang tertera dalam surat yang beredar di dunia maya belakangan.
"Ndak (pernah lihat). Tapi kita tahu isinya," kata Syamsoedin, yang mengaku saat itu terjun langsung dalam penyelidikan kasus ini.
Dikatakan Syamsoedin, dalam keputusan DKP itu diterangkan bahwa Danjen Kopassus dianggap tidak memahami arti status pasukan di-"bawah kendali operasi" atau BKO. Kedua menurutnya, Danjen Kopassus tidak bisa mengendalikan anak buahnya.
"(Aksi penculikan) Itu atas perintahnya sendiri. Dia mengaku di depan DKP, dan membentuk Tim Mawar, Tim Merpati. (Itu) Dia bentuk dari Kopassus," tutur Syamsoedin.
Selain itu, menurut Syamsoedin lagi, hukuman pemecatan terhadap Prabowo dilakukan karena ada rantai komando yang dilewatinya. Artinya, tidak ada perintah atasan dan dibuat sendiri olehnya.
"Lalu, seharusnya tidak ada kewenangan Danjen Kopassus untuk itu (mengerahkan pasukan). Misalnya saya Pangdam, saya perintahkan Kopassus untuk datang. Tapi, 'Danjen kau pulang. Ini urusan saya'," ceritanya.
Meski dipecat dan dinyatakan bersalah, menurut Syamsoedin, hukuman dari DKP terhadap Prabowo saat itu bukanlah hukuman pidana. Karena itu, Komnas HAM-lah yang menyelidiki kasus penculikan, penembakan dan pembunuhan pada Mei 1998.
"(DKP) Ini bukan lembaga yudisial, tidak bisa ambil keputusan. Banyak orang yang tanya, 'Kok keputusannya hanya diberhentikan? Anak buahnya malah masuk pengadilan militer.' Kasian dong. Mereka ada hukuman. Lembarannya ada. Si komandan (malah) melanglang buana ke mana saja," tutur Syamsoedin.
Berita Terkait
-
Setahun Prabowo Gibran, Meutya Hafid Ungkap 60 Juta Warga Belum Kebagian Akses Internet
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Indonesia Siap Tambah Bahasa Portugis ke Kurikulum, Ini Alasan Strategisnya
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
Bobon Santoso Ungkap Perjalanan Berbahaya di Papua: Heli Batal Jemput, Dikawal TNI Bersenjata
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Kala Legislator Surabaya Bela Adies Kadir dari Polemik 'Slip Of Tonge', Begini Katanya
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut