Suara.com - Polda Metro Jaya mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menunda deportasi terhadap empat dari 20 guru Jakarta International School (JIS).
"Kita juga sudah meminta pihak imigrasi untuk menunda orang-orang yang diduga melakukan perbuatan cabul dan kekerasan terhadap anak untuk tidak meninggalkan Indonesia," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Dwi Priyatno di Polda Metro Jaya, Selasa (10/9/2014).
Seperti diketahui, JIS sedang didera kasus kejahatan seksual. Terjadi kasus sodomi dengan korban murid berinisial AK di sana. Kini, berkas kasusnya sudah diserahkan Polda Metro Jaya kepada kejaksaan. Sekarang, polisi sedang mendalami lagi laporan terbaru tentang dugaan kasus kejahatan seksual di sekolah bertaraf internasional itu.
Sejauh ini belum dapat diketahui permintaan penundaan deportasi terhadap empat guru asing tersebut terkait dengan kasus yang mana.
Ditanya kenapa guru-guru itu tidak langsung dicekal saja, Dwi mengatakan langkah tersebut baru akan dilakukan apabila mereka sudah menjadi tersangka.
"Kalau sudah tersangka kita lakukan pencegahan dan pencekalan," kata Dwi.
Pengacara JIS, Harry Pontoh, menyayangkan permintaan penundaan deportasi terhadap empat guru tersebut. Menurut dia, Polda Metro Jaya tidak mempertimbangkan adanya salah satu guru yang segera ingin pulang ke negaranya karena orang tua sakit.
"Lebih sakit lagi kalau korbannya meminta haknya. Kenapa polisi melepaskan?" kata Pontoh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Kaspersky Blokir 250 Ribu Serangan Ransomware di Asia Pasifik, AI Bikin Ancaman Makin Adaptif
-
Bukan Cuma Tempat Barang Kuno, Ini Wajah Baru Museum NTB yang Siap Mendunia
-
6 Cara Pakai Essence agar Menyerap Maksimal untuk Kulit Wajah, Makin Glowing dan Kenyal
-
5 Mesin Cuci 2 Tabung yang Hemat Listrik dan Murah untuk Rumah Tangga, Harga Rp1 Jutaan
-
Dadah-dadah Prabowo dengan Latar Asap Kebakaran Kalimantan, Publik: What Next Mr Presiden
-
Mauro Zijlstra Terdepak dari Skuad Persija, Arema FC Jadi Kesempatan Kedua
-
Cek Fakta: Bahlil Sebut Baterai Nikel di Mobil Listrik Lebih Paten Dibanding LFP, Benarkah?
-
Status Waspada! Gunung Karangetang Terus Muntahkan Lava Sejauh 1.000 Meter
-
Dari Aceh ke Flores, Safrizal ZA Soroti Pentingnya Respons Cepat di Lokasi Bencana
-
3 Bedak Mengandung Iron Oxide untuk Menangkal Flek Hitam Wajah