Suara.com - Pengacara Anas Urbaningrum, Firman Wijaya mengatakan ada tindakan diskriminatif terkait penegakan hukum dalam menyelesaikan masalah dugaan korupsi proyek Hambalang dan Konggres Partai Demokrat.
"Ya kita lihat ada diskriminasi dalam penegakan hukum menyangkut Hambalang atau kasus Konggres Partai Demokrat," kata Firman saat mendampingi kliennya di pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta, Jumat(6/6/2014).
Menurutnya, seharusnya semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut harus dimintai keterangan meskipun mereka penyelenggara negara sehingga dapat menerapkan konsekuensi yuridisnya.
"Ada SP dan OC terlibat di dalam proses Konggres tersebut, mereka adalah penyelenggara. Kan mereka, Pak SBY, Mas Ibas, kan juga penyelenggara negara, maksudnya konsekuensi yuridis juga harus diterapkan sama seperti Mas Anas Urbaningrum," tandasnya.
Sidang dengan agenda pengajuan eksepsi atau nota keberatan ini akan dilaksanalan pada pukul 13.00 WIB diundur dari waktu penetapan awal pada pukul 09.00 WIB.
Anas didakwa menerima gratifikasi dari proyek Hambalang dan juga terlibat dalam Tindakan Pidana Pencucian Uang(TPPU).
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia
-
PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak
-
Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim
-
Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna
-
Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M
-
Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang
-
Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung