Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad meminta supaya Panglima TNI Jenderal Moeldoko memberikan sikapnya tentang beredarnya surat putusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) atas kasus Mei 1998 terhadap Danjen Kopasus Letjen TNI Prabowo Subianto.
"Kami berharap penjelasan dari Panglima. Karena surat itu berasal dari kesatuan. Jadi Bawaslu mendorong, Panglima supaya ada penjelasan, supaya ada bukti dan tidak menduga-menduga,” kata Muhammad, usai acara Ulang Tahun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kantor DKPP, Jakarta, Kamis (12/6/2014).
Muhammad juga mengharapkan Panglima TNI mau membeli penjelasan siapa yang mungkin terlibat menyebarkan surat keputusan DKP.
“Apakah surat itu asli tidak, bukan kita meragukan, tapi kan Panglima perlu menjelaskan, siapa yang mengedarkan, karena itu dokumen internal. Itu yang didorong bawaslu. Karena Bawaslu tidak mungkin bertindak karena bukan kewenangan kami," lanjut Muhammad.
Meskipun ada laporan soal surat yang beredar itu, Bawaslu, katanya tidak bisa berbuat apa-apa. Bawaslu baru bisa bertindak setelah ada rekomendasi dari Panglima TNI.
"Ada laporan dan hendaknya nanti bisa dipanggil, apakah capresnya, atau yang menyebarkan. Kami dorong dulu panglima bersikap. Kalau panglima tidak merespon ya kami akan respon," tegas Muhammad.
Sebelumnya, beredar di dunia maya surat keputusan DKP untuk Prabowo soal keterlibatannya dalam kasus Mei 1998. Dalam surat itu, disebutkan bila Prabowo terlibat dan dihukum pemecatan dari jabatannya, yaitu Danjen Kopasus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre