Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad meminta supaya Panglima TNI Jenderal Moeldoko memberikan sikapnya tentang beredarnya surat putusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) atas kasus Mei 1998 terhadap Danjen Kopasus Letjen TNI Prabowo Subianto.
"Kami berharap penjelasan dari Panglima. Karena surat itu berasal dari kesatuan. Jadi Bawaslu mendorong, Panglima supaya ada penjelasan, supaya ada bukti dan tidak menduga-menduga,” kata Muhammad, usai acara Ulang Tahun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kantor DKPP, Jakarta, Kamis (12/6/2014).
Muhammad juga mengharapkan Panglima TNI mau membeli penjelasan siapa yang mungkin terlibat menyebarkan surat keputusan DKP.
“Apakah surat itu asli tidak, bukan kita meragukan, tapi kan Panglima perlu menjelaskan, siapa yang mengedarkan, karena itu dokumen internal. Itu yang didorong bawaslu. Karena Bawaslu tidak mungkin bertindak karena bukan kewenangan kami," lanjut Muhammad.
Meskipun ada laporan soal surat yang beredar itu, Bawaslu, katanya tidak bisa berbuat apa-apa. Bawaslu baru bisa bertindak setelah ada rekomendasi dari Panglima TNI.
"Ada laporan dan hendaknya nanti bisa dipanggil, apakah capresnya, atau yang menyebarkan. Kami dorong dulu panglima bersikap. Kalau panglima tidak merespon ya kami akan respon," tegas Muhammad.
Sebelumnya, beredar di dunia maya surat keputusan DKP untuk Prabowo soal keterlibatannya dalam kasus Mei 1998. Dalam surat itu, disebutkan bila Prabowo terlibat dan dihukum pemecatan dari jabatannya, yaitu Danjen Kopasus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah