Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad mengungkapkan ada peristiwa pelanggaran etika yang mencoreng lembaganya dan mengharuskan seorang anggota bawaslu dipecat.
"Jadi ada dari keputusan pleno kami, tadi malam, untuk memberhentikan anggota Bawaslu di Provinsi," ungkap Muhammad saat sambutannya dalam acara Ulang Tahun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kantor DKPP, Jakarta, Kamis (12/6/2014).
Sialnya anggota tersebut dipecat bukan karena melakukan kecurangan atau pelanggaran pemilu, tapi karena berjudi.
“Iya dipecat karena ketahuan berjudi. Di kantor Bawaslu pula," kata Muhammad yang sontak disambut tawa peserta yang hadir.
"Hasil pleno semalam memutuskan itu. Ini sudah keterlaluan," tutur Muhammad tanpa memberitahukan siapa nama dan di mana peristiwa itu terjadi.
Sebelumnya, Jimly mengungkapkan mendapatkan 1389 pengaduan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu selama dua tahun, yaitu dari tahun 2012-2014.
Dari pengaduan ini 207 orang dipecat dari jabatannya sebagai penyelenggara pemilu, termasuk Pemilu Kepala Daerah (Pilkada). Penyelenggara Pemilu yang dimaksud ini juga melibatkan Komis Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.
"Ada 1389 aduan, di mana 1065nya dismis dan yang disidangkan ada 324 kasus," kata Jimly.
Selain itu, Jimly mengatakan berdasarkan data putusan perindividunya, ada 13 orang yang diberhentikan sementara, dan 207 orang dilakukan pemberhentian tetap. Sedangkan 243 orang diberikan peringatan tertulis dan 497 orang direhabilitasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
-
Cuaca Tak Menentu Jadi Momok Petani Rumput Laut Nunukan
-
Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
-
Pasangan Pencuri Gasak Vario Karyawan RSUD Jombang di Depan Kamar Mayat
-
OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara
-
5 Zodiak Paling Beruntung Akhir Pekan Ini 25-26 Juli 2026, Keuangan Bikin Pede
-
Skincare Apa yang Bagus untuk Usia 50 Tahun ke Atas? Ini yang Wajib Ada
-
Suhardiman Amby Disebut Kumpulkan 46.500 Dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli
-
Gesture Pegang Kerah Saat Masuk Rutan KPK, Febrie Adriansyah Stres, Cemas atau Emosi?