Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad mengungkapkan ada peristiwa pelanggaran etika yang mencoreng lembaganya dan mengharuskan seorang anggota bawaslu dipecat.
"Jadi ada dari keputusan pleno kami, tadi malam, untuk memberhentikan anggota Bawaslu di Provinsi," ungkap Muhammad saat sambutannya dalam acara Ulang Tahun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kantor DKPP, Jakarta, Kamis (12/6/2014).
Sialnya anggota tersebut dipecat bukan karena melakukan kecurangan atau pelanggaran pemilu, tapi karena berjudi.
“Iya dipecat karena ketahuan berjudi. Di kantor Bawaslu pula," kata Muhammad yang sontak disambut tawa peserta yang hadir.
"Hasil pleno semalam memutuskan itu. Ini sudah keterlaluan," tutur Muhammad tanpa memberitahukan siapa nama dan di mana peristiwa itu terjadi.
Sebelumnya, Jimly mengungkapkan mendapatkan 1389 pengaduan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu selama dua tahun, yaitu dari tahun 2012-2014.
Dari pengaduan ini 207 orang dipecat dari jabatannya sebagai penyelenggara pemilu, termasuk Pemilu Kepala Daerah (Pilkada). Penyelenggara Pemilu yang dimaksud ini juga melibatkan Komis Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.
"Ada 1389 aduan, di mana 1065nya dismis dan yang disidangkan ada 324 kasus," kata Jimly.
Selain itu, Jimly mengatakan berdasarkan data putusan perindividunya, ada 13 orang yang diberhentikan sementara, dan 207 orang dilakukan pemberhentian tetap. Sedangkan 243 orang diberikan peringatan tertulis dan 497 orang direhabilitasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Wamen HAM Soal Vonis 10 Bulan Prajurit TNI dalam Kasus MHS: Publik Berhak Mempertanyakan
-
Bobby Nasution Puji Kemenangan Timnas U19, Atmosfer Stadion Utama Sumut Jadi Kekuatan
-
Jemaah Haji dari Tuban Ini Berbagi: Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah yang Tenang
-
Balas Kritik Dino Patti Djalal, Seskab Teddy: Diplomat Hebat Walau Hanya Menjabat 3 Bulan
-
Lawan Tuntutan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi Kasus Chromebook Hari Ini!
-
Molor! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Baru Bisa Dibuka Bertahap, Ini Jadwal Terbarunya
-
Kebakaran Kebon Kosong: 3 Warga Terluka, Suparno Dirujuk ke RSCM usai Rumah Ludes
-
Rumah Ludes Dalam Sekejap, 620 Warga Korban Kebakaran Kebon Kosong Mengungsi
-
Kebakaran Kebon Kosong Kemayoran: 250 Rumah Hangus, Ratusan Warga Kini Mengungsi di Tenda Darurat
-
Trump Umumkan Perdamaian, Netanyahu Justru Ancam Serang Lebanon Lebih Kejam