Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad mengungkapkan ada peristiwa pelanggaran etika yang mencoreng lembaganya dan mengharuskan seorang anggota bawaslu dipecat.
"Jadi ada dari keputusan pleno kami, tadi malam, untuk memberhentikan anggota Bawaslu di Provinsi," ungkap Muhammad saat sambutannya dalam acara Ulang Tahun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kantor DKPP, Jakarta, Kamis (12/6/2014).
Sialnya anggota tersebut dipecat bukan karena melakukan kecurangan atau pelanggaran pemilu, tapi karena berjudi.
“Iya dipecat karena ketahuan berjudi. Di kantor Bawaslu pula," kata Muhammad yang sontak disambut tawa peserta yang hadir.
"Hasil pleno semalam memutuskan itu. Ini sudah keterlaluan," tutur Muhammad tanpa memberitahukan siapa nama dan di mana peristiwa itu terjadi.
Sebelumnya, Jimly mengungkapkan mendapatkan 1389 pengaduan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu selama dua tahun, yaitu dari tahun 2012-2014.
Dari pengaduan ini 207 orang dipecat dari jabatannya sebagai penyelenggara pemilu, termasuk Pemilu Kepala Daerah (Pilkada). Penyelenggara Pemilu yang dimaksud ini juga melibatkan Komis Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.
"Ada 1389 aduan, di mana 1065nya dismis dan yang disidangkan ada 324 kasus," kata Jimly.
Selain itu, Jimly mengatakan berdasarkan data putusan perindividunya, ada 13 orang yang diberhentikan sementara, dan 207 orang dilakukan pemberhentian tetap. Sedangkan 243 orang diberikan peringatan tertulis dan 497 orang direhabilitasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka