Suara.com - Pengacara guru dan staf Jakarta International School (JIS) datang ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk minta komisi menunjukkan bukti keterkaitan empat guru JIS dengan kasus pelecehan seksual terhadap murid, Jumat (13/6/2014). Menanggapi hal ini, KPAI menegaskan alat buktinya sudah ada.
"Ada pengaduan, setelah itu dalam proses klarifikasi kami cari penguatan bukti atas pengaduan. Cari data dan bukti untuk melengkapi pengaduan. Sampai akhirnya kita sampaikan ke polisi, dan itu rangkaian," kata Ketua KPAI Asrorun Niam Soleh di ruang rapat KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2014).
Jawaban dari Asrorun rupanya masih dianggap pengacara guru dan staf JIS, Hotman Paris, kurang kuat. Hotman minta bukti konkrit dari KPAI.
"Ada bukti mengenai empat guru yang disebutkan itu? Yes or no?" kata Hotman.
Komisioner KPAI Bidang Hukum Muhammad Joni menegaskan KPAI memiliki bukti keterkaitan empat guru JIS dengan kasus pelecehan seksual.
"Bahwa KPAI telah terima laporan dan saya tegaskan, KPAI punya bukti yang dapat dipakai sebagai dasar. Dalam hal ini (penindakan) merupakan tugas dan wewenang polisi, terima pengaduan dan bukti termasuk pengakuan anak sebagai korban," kata dia.
Salah satu alat bukti yang dimaksud adalah pengakuan murid.
KPAI, kata Joni, bekerja berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak, di mana salah satu pasalnya, Pasal 54, mengatakan guru maupun pengelola sekolah wajib menjamin perlindungan anak dari kekerasan.
"Pengakuan anak itu diakui undang-undang itu bagian signifikan dalam proses apapun, kami percaya penyidik profesional. KPAI tunduk ke undang-undang perlindungan anak pasal 54 bahwa guru maupun pengelola sekolah wajib menjamin perlindungan anak dari kekerasan, wajib," kata Joni.
Hotman lagi-lagi tidak mau menerima jawaban seperti itu. Dia minta supaya KPAI mengklarifikasi apakah benar ada empat orang guru JIS yang terlibat kasus pelecehan seksual.
Joni menjelaskan lagi bahwa Sekretaris KPAI Erlinda tidak pernah menyebut nama guru JIS secara rinci.
"Ibu Erlinda tidak pernah menyebut secara by name. Beliau menegaskan tidak pernah menyebut nama siapa yang terkait," katanya.
Erlinda sendiri juga mengatakan tidak pernah menyebut nama.
"Saya tak pernah mengatakan ada keterlibatan guru JIS, apalagi menyebut nama. Kalau saya sebutkan, itu berdasarkan pernyataan Polda terlebih dahulu ada oknum guru yang patut dicurigai," kata Erlinda.
Usai pertemuan di KPAI, Hotman tetap tidak bisa menerima sikap KPAI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!