Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan rekapitulasi data pemilih tetap (DPT) Pemilu Presiden dan wakil presiden tahun 2014 total menjadi 190.3074.134 orang.
Keputusan itu termaktub dalam putusan KPU No 477/KPTS/KPU/VI/2014 dalam hasil rapat pleno, hari ini, Jumat (13/6/2014).
Ketua KPU Husni Kamil Manik menerangkan, rincian pemilih dengan jumlah laki-laki 95.220.799 dan jumlah pemilih perempuan 95.086.335.
"Untuk dalam negeri totalnya 188.268.423 dengan Jumlah pemilih laki-laki 94.301.112 dan jumlah pemilih perempuan 93.967.311. Dan total untuk pemilih luar negeri 2.038.711 dengan jumlah pemilih laki-laki 919.687 dan jumlah pemilih perempuan 1.119.024," kata Husni dalam sidang pleno.
Perubahan DPT Pilpres ini merupakan tambahan dari DPT Pemilihan Legislatif (Pileg) 9 April 2014, ditambah data Kementerian Dalam Negeri yang mencatat adanya perubahan WNI yang berusia 17 tahun setelah tanggal 10 April hingga 9 Juli nanti. Juga setelah dikurangi adanya pemilih yang meninggal, atau pindah daerah.
Secara garis besar, sambung Husni, 31 Provinsi di Indonesia mengalami kenaikan jumlah DPT, hanya dua provinsi yaitu Sumatera Barat dan Gorontalo yang mengalami penurunan jumlah DPT.
Sementara terkait dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), Husni menerangkan ada pengurangan.
Total ada 479.183 TPS baik di dalam dan luar negeri. Dengan rincian, 478.685 TPS di dalam negeri dan 498 TPS di luar negeri.
"Pengurangan jumlah TPS karena ketentuan maksimal jumlah pemilih 800, dimana waktu Pileg maksimal 500 pemilih,” terang Husni.
Selain itu, dia merinci soal panitia pemungutan suara (PPS). Untuk kabupaten/kota, ada 497 KPU. Sedangkan untuk Kecamatan ada 6.980 Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan untuk di desa kelurahan ada 81.142 PPS. Sedangkan di luar negeri ada 130 Panitia Pemungutan Luar Negeri.
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil pleno yang juga dihadiri Kelompok Kerja (Pokja) Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN), perwakilan Kementerian Kominiakasi dan Informasi, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Badan Pengawas Pemilu (Bawalsu), Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu (DKPP), Komisi II DPR RI, Polri, Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT), Tim Sukses Pasangan Calon nomor urut 1 dan 2, serta pemantau pemilu.
"Dengan ini disahkan. Tok tok tok. Ditandangani oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik," kata Husni.
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
5 Cara Memilih Eyeliner yang Aman untuk Mata Sensitif, Tak Ada Lagi Drama Perih dan Alergi
-
Profil KH Miftachul Akhyar Rais Aam Terpilih Periode 2026-2031, yang Kembali Nahkodai PBNU
-
Tips Aman Melibas Jalur Pegunungan Menggunakan Fitur YECVT pada Yamaha NMAX
-
Indonesia dan Filipina Tingkatkan Peluang Kerja Sama Ekonomi Kreatif di ASEAN
-
Spesifikasi Helikopter CH-47, Alutsista Raksasa Jepang Bantu Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan
-
Asal-Usul Illuminati, Dari Perkumpulan Kaum Intelektual Bavaria hingga Dibubarkan Pemerintah
-
Gunung Sinabung Erupsi Lagi, Abu Vulkanik Membumbung 3.500 Meter
-
Growth Is Back, BRI Cetak Laba di atas Rata-rata
-
Spider-Man: Brand New Day Bawa Tom Holland Jadi Aktor dengan Pendapatan Tertinggi
-
Nepal Tes DNA Ratusan Jenazah Korban Banjir Bandang yang Membusuk