Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan rekapitulasi data pemilih tetap (DPT) Pemilu Presiden dan wakil presiden tahun 2014 total menjadi 190.3074.134 orang.
Keputusan itu termaktub dalam putusan KPU No 477/KPTS/KPU/VI/2014 dalam hasil rapat pleno, hari ini, Jumat (13/6/2014).
Ketua KPU Husni Kamil Manik menerangkan, rincian pemilih dengan jumlah laki-laki 95.220.799 dan jumlah pemilih perempuan 95.086.335.
"Untuk dalam negeri totalnya 188.268.423 dengan Jumlah pemilih laki-laki 94.301.112 dan jumlah pemilih perempuan 93.967.311. Dan total untuk pemilih luar negeri 2.038.711 dengan jumlah pemilih laki-laki 919.687 dan jumlah pemilih perempuan 1.119.024," kata Husni dalam sidang pleno.
Perubahan DPT Pilpres ini merupakan tambahan dari DPT Pemilihan Legislatif (Pileg) 9 April 2014, ditambah data Kementerian Dalam Negeri yang mencatat adanya perubahan WNI yang berusia 17 tahun setelah tanggal 10 April hingga 9 Juli nanti. Juga setelah dikurangi adanya pemilih yang meninggal, atau pindah daerah.
Secara garis besar, sambung Husni, 31 Provinsi di Indonesia mengalami kenaikan jumlah DPT, hanya dua provinsi yaitu Sumatera Barat dan Gorontalo yang mengalami penurunan jumlah DPT.
Sementara terkait dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), Husni menerangkan ada pengurangan.
Total ada 479.183 TPS baik di dalam dan luar negeri. Dengan rincian, 478.685 TPS di dalam negeri dan 498 TPS di luar negeri.
"Pengurangan jumlah TPS karena ketentuan maksimal jumlah pemilih 800, dimana waktu Pileg maksimal 500 pemilih,” terang Husni.
Selain itu, dia merinci soal panitia pemungutan suara (PPS). Untuk kabupaten/kota, ada 497 KPU. Sedangkan untuk Kecamatan ada 6.980 Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan untuk di desa kelurahan ada 81.142 PPS. Sedangkan di luar negeri ada 130 Panitia Pemungutan Luar Negeri.
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil pleno yang juga dihadiri Kelompok Kerja (Pokja) Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN), perwakilan Kementerian Kominiakasi dan Informasi, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Badan Pengawas Pemilu (Bawalsu), Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu (DKPP), Komisi II DPR RI, Polri, Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT), Tim Sukses Pasangan Calon nomor urut 1 dan 2, serta pemantau pemilu.
"Dengan ini disahkan. Tok tok tok. Ditandangani oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik," kata Husni.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!