Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan rekapitulasi data pemilih tetap (DPT) Pemilu Presiden dan wakil presiden tahun 2014 total menjadi 190.3074.134 orang.
Keputusan itu termaktub dalam putusan KPU No 477/KPTS/KPU/VI/2014 dalam hasil rapat pleno, hari ini, Jumat (13/6/2014).
Ketua KPU Husni Kamil Manik menerangkan, rincian pemilih dengan jumlah laki-laki 95.220.799 dan jumlah pemilih perempuan 95.086.335.
"Untuk dalam negeri totalnya 188.268.423 dengan Jumlah pemilih laki-laki 94.301.112 dan jumlah pemilih perempuan 93.967.311. Dan total untuk pemilih luar negeri 2.038.711 dengan jumlah pemilih laki-laki 919.687 dan jumlah pemilih perempuan 1.119.024," kata Husni dalam sidang pleno.
Perubahan DPT Pilpres ini merupakan tambahan dari DPT Pemilihan Legislatif (Pileg) 9 April 2014, ditambah data Kementerian Dalam Negeri yang mencatat adanya perubahan WNI yang berusia 17 tahun setelah tanggal 10 April hingga 9 Juli nanti. Juga setelah dikurangi adanya pemilih yang meninggal, atau pindah daerah.
Secara garis besar, sambung Husni, 31 Provinsi di Indonesia mengalami kenaikan jumlah DPT, hanya dua provinsi yaitu Sumatera Barat dan Gorontalo yang mengalami penurunan jumlah DPT.
Sementara terkait dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), Husni menerangkan ada pengurangan.
Total ada 479.183 TPS baik di dalam dan luar negeri. Dengan rincian, 478.685 TPS di dalam negeri dan 498 TPS di luar negeri.
"Pengurangan jumlah TPS karena ketentuan maksimal jumlah pemilih 800, dimana waktu Pileg maksimal 500 pemilih,” terang Husni.
Selain itu, dia merinci soal panitia pemungutan suara (PPS). Untuk kabupaten/kota, ada 497 KPU. Sedangkan untuk Kecamatan ada 6.980 Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan untuk di desa kelurahan ada 81.142 PPS. Sedangkan di luar negeri ada 130 Panitia Pemungutan Luar Negeri.
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil pleno yang juga dihadiri Kelompok Kerja (Pokja) Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN), perwakilan Kementerian Kominiakasi dan Informasi, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Badan Pengawas Pemilu (Bawalsu), Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu (DKPP), Komisi II DPR RI, Polri, Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT), Tim Sukses Pasangan Calon nomor urut 1 dan 2, serta pemantau pemilu.
"Dengan ini disahkan. Tok tok tok. Ditandangani oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik," kata Husni.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar