Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan rekapitulasi data pemilih tetap (DPT) Pemilu Presiden dan wakil presiden tahun 2014 total menjadi 190.3074.134 orang.
Keputusan itu termaktub dalam putusan KPU No 477/KPTS/KPU/VI/2014 dalam hasil rapat pleno, hari ini, Jumat (13/6/2014).
Ketua KPU Husni Kamil Manik menerangkan, rincian pemilih dengan jumlah laki-laki 95.220.799 dan jumlah pemilih perempuan 95.086.335.
"Untuk dalam negeri totalnya 188.268.423 dengan Jumlah pemilih laki-laki 94.301.112 dan jumlah pemilih perempuan 93.967.311. Dan total untuk pemilih luar negeri 2.038.711 dengan jumlah pemilih laki-laki 919.687 dan jumlah pemilih perempuan 1.119.024," kata Husni dalam sidang pleno.
Perubahan DPT Pilpres ini merupakan tambahan dari DPT Pemilihan Legislatif (Pileg) 9 April 2014, ditambah data Kementerian Dalam Negeri yang mencatat adanya perubahan WNI yang berusia 17 tahun setelah tanggal 10 April hingga 9 Juli nanti. Juga setelah dikurangi adanya pemilih yang meninggal, atau pindah daerah.
Secara garis besar, sambung Husni, 31 Provinsi di Indonesia mengalami kenaikan jumlah DPT, hanya dua provinsi yaitu Sumatera Barat dan Gorontalo yang mengalami penurunan jumlah DPT.
Sementara terkait dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), Husni menerangkan ada pengurangan.
Total ada 479.183 TPS baik di dalam dan luar negeri. Dengan rincian, 478.685 TPS di dalam negeri dan 498 TPS di luar negeri.
"Pengurangan jumlah TPS karena ketentuan maksimal jumlah pemilih 800, dimana waktu Pileg maksimal 500 pemilih,” terang Husni.
Selain itu, dia merinci soal panitia pemungutan suara (PPS). Untuk kabupaten/kota, ada 497 KPU. Sedangkan untuk Kecamatan ada 6.980 Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan untuk di desa kelurahan ada 81.142 PPS. Sedangkan di luar negeri ada 130 Panitia Pemungutan Luar Negeri.
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil pleno yang juga dihadiri Kelompok Kerja (Pokja) Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN), perwakilan Kementerian Kominiakasi dan Informasi, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Badan Pengawas Pemilu (Bawalsu), Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu (DKPP), Komisi II DPR RI, Polri, Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT), Tim Sukses Pasangan Calon nomor urut 1 dan 2, serta pemantau pemilu.
"Dengan ini disahkan. Tok tok tok. Ditandangani oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik," kata Husni.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Misteri Diare Massal Hostel Canggu: 6 Turis Asing Tumbang, 1 Tewas Mengenaskan
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil
-
Brasil Minta Duit Miliaran Dolar Buat Jaga Hutan, tapi Izin Tambang Jalan Terus
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?