Suara.com - Direktur Setara Institute Hendardi menyatakan surat pemecatan bekas Danjen Kopasus Prabowo Subianto dari Dewan Kehormatan Perwira (DKP) bisa membantu menjadi petunjuk bagi penyelesaian kasus pelanggaran berat HAM yang terjadi pada kurun 1998.
Hal itu disampaikan Hendardi saat mendatangi pimpinan DPR yang diterima oleh Wakil Ketua DPR Pramono Anung, di Jakarta hari ini, Jumat (13/6/2014).
“Siapapun yang terlibat didalamnya harus dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum melalui mekanisme judisial, sebagaimana diatur UU No.26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM," jelas Hendardi.
Hendardi berserta para aktivis dari sejumlah ormas dan keluarga korban pelanggaran HAM meminta agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga ikut menjelaskan soal surat pemecatan itu.
SBY diketahui menjadi salah seorang Anggota DKP yang ikut menandatangani surat pemecatan bersama enam jenderal lainnya yang dipimpin (purn) Jenderal Subagyo Hadi Siswoyo.
"Saya berharap dengan beredarnya dokumen sidang DKP ini, DPR mendesak presiden untuk membukanya, karena hanya dia yang berwenang. Dia selaku presiden dan panglima tertinggi TNI,” ujar Hendardi.
Dia melanjutkan kasus pelanggaran HAM pada awal masa reformasi sudah terlalu lama tidak direspon baik, surat DKP bisa menjadi jalan untuk membuka kembali kasus penghilangan paksa aktivis yang bisa dimanfaatkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Dokumen ini bisa jadi rujukan bagi KPU terkait rekam jejak Capres tertentu dan juga penting untuk Komnas HAM dan Jaksa Agung selaku penyelidik dan penyidik pelanggaran HAM berat dalam kasus penculikan,” lanjut Hendardi lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar