Suara.com - Direktur Setara Institute Hendardi menyatakan surat pemecatan bekas Danjen Kopasus Prabowo Subianto dari Dewan Kehormatan Perwira (DKP) bisa membantu menjadi petunjuk bagi penyelesaian kasus pelanggaran berat HAM yang terjadi pada kurun 1998.
Hal itu disampaikan Hendardi saat mendatangi pimpinan DPR yang diterima oleh Wakil Ketua DPR Pramono Anung, di Jakarta hari ini, Jumat (13/6/2014).
“Siapapun yang terlibat didalamnya harus dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum melalui mekanisme judisial, sebagaimana diatur UU No.26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM," jelas Hendardi.
Hendardi berserta para aktivis dari sejumlah ormas dan keluarga korban pelanggaran HAM meminta agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga ikut menjelaskan soal surat pemecatan itu.
SBY diketahui menjadi salah seorang Anggota DKP yang ikut menandatangani surat pemecatan bersama enam jenderal lainnya yang dipimpin (purn) Jenderal Subagyo Hadi Siswoyo.
"Saya berharap dengan beredarnya dokumen sidang DKP ini, DPR mendesak presiden untuk membukanya, karena hanya dia yang berwenang. Dia selaku presiden dan panglima tertinggi TNI,” ujar Hendardi.
Dia melanjutkan kasus pelanggaran HAM pada awal masa reformasi sudah terlalu lama tidak direspon baik, surat DKP bisa menjadi jalan untuk membuka kembali kasus penghilangan paksa aktivis yang bisa dimanfaatkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Dokumen ini bisa jadi rujukan bagi KPU terkait rekam jejak Capres tertentu dan juga penting untuk Komnas HAM dan Jaksa Agung selaku penyelidik dan penyidik pelanggaran HAM berat dalam kasus penculikan,” lanjut Hendardi lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!