Suara.com - Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Medan, Sumatera Utara, menangkap tiga pengedar sebanyak 14.320 pil ekstasi dan 275 gram sabu-sabu senilai Rp4 miliar. Ketiga tersangka yakni berinisial TK (32) warga Jalan Teratai, M (35) warga Jalan Gajah Mada dan M (28) warga Kabupaten Aceh Utara. Dari ketiganya, polisi juga menyita satu unit mobil Honda Jazz BK 1670 RK.
"Ketiga yang diduga penjual pil ekstasi dan sabu-sabu itu terus diperiksa intensif dan dilakukan pengembangan untuk mengungkap tersangka lainnya," ucap Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karokaro, Minggu (15/6/2014).
Dituturkan Nico, berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan penyidik, barang narkoba tersebut berasal dari Tanjung Balai dan dipasarkan ke Medan. "Penangkapan ketiga tersangka terjadi di Jalan AH Nasution, Medan. Seorang pria berinisil, TK terlihat turun dari Angkutan Umum dan menunggu seseorang. Dia membawa tas ransel warna merah dan terlihat bingung karena menunggu beberapa jam," kata Nico.
Kemudian, lanjutnya, seorang lelaki berinisial M datang mengendarai Honda Jazz. Keduanya bersalaman dan melakukan pembicaraan. "Polisi yang sudah lama memantau langsung memepet keduanya dan menanyakan isi tas. Saat tas dibuka polisi menemukan ribuan pil ektasi yang dibungkus rapi dalam plastik kecil," ungkap Nico.
Setelah mendapatkan tersangka dan barang bukti, polisi pun langsung melakukan pengembangan. Hasilnya, polisi menangkan tersangka lainnya berinsial M dan menyita 275 gram sabu-sabu dari tangannya. (Antara)
Berita Terkait
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan
-
Bareskrim Tangkap Frans Antony! Teman SMA Fredy Pratama, Pengatur Keuangan Bisnis Narkoba
-
Waspada! Stiker Sedot WC Jadi Kode Transaksi Sabu di Cipayung Jakarta Timur
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI