- Seorang buronan narkotika bernama Tigran Denre Sonda menyerahkan diri ke Bareskrim Polri pada Kamis, 25 Desember 2025.
- Tigran mengaku memperoleh kokain dari warga Malaysia bernama Mujahid, lalu bertemu pemasok utama berinisial J.
- Tigran menyelundupkan kokain dari Malaysia ke Indonesia dengan menyembunyikannya di dalam koper pakaian dalam.
Suara.com - Seorang buronan dalam kasus peredaran narkotika menjelang konser musik Djakarta Warehouse Project (DWP) akhirnya menyerahkan diri ke Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, buronan yang menyerahkan diri tersebut bernama Tigran Denre Sonda, warga Denpasar, Bali.
“Tigran datang menyerahkan diri ke Kantor Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” ujar Eko di Jakarta, Kamis (25/12/2025).
Saat tiba di kantor Bareskrim, petugas langsung mengamankan Tigran untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan oleh penyidik Subdit IV. Polisi juga melakukan tes urin terhadap yang bersangkutan, dengan hasil negatif narkotika.
Dalam pemeriksaan awal, Tigran mengaku memperoleh narkotika jenis kokain dari seorang warga negara Malaysia bernama Mujahid. Dari Mujahid, Tigran kemudian dikenalkan kepada seseorang berinisial J, yang menjadi pemasok utama kokain.
“Sejak perkenalan tersebut, Tigran dan J intens melakukan jual beli kokain selama kurang lebih satu tahun,” kata Eko.
Setelah sempat kehilangan kontak dengan J, Tigran kembali berkomunikasi dengan Mujahid untuk membeli narkotika jenis kokain. Transaksi pembelian dilakukan secara tunai di Malaysia.
Dalam satu kali transaksi, Tigran membeli kokain sebanyak 10 gram dengan nilai sekitar Rp3 juta. Narkotika tersebut kemudian dibawa langsung dari Malaysia ke Indonesia.
“Tigran membawa kokain dengan cara dimasukkan ke dalam koper,” jelas Eko.
Baca Juga: Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
Ia menambahkan, kokain tersebut diselipkan di tumpukan pakaian dalam paket-paket kecil yang disebar di dalam koper. Koper kemudian dimasukkan ke bagasi pesawat untuk mengelabui sistem keamanan bandara.
Lebih lanjut, Eko mengungkapkan bahwa Tigran mengenal Mujahid sejak keduanya bekerja sebagai broker pada tahun 2023. Dari hasil pemeriksaan, Tigran juga mengakui telah menggunakan kokain sejak tahun 2022.
Selain kokain, Mujahid diketahui juga menyediakan narkotika jenis ekstasi, MDMA, dan ketamin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Polisi Ungkap Kondisi 11 Bayi di Penitipan Sleman: Tiga Masih Dirawat di Rumah Sakit
-
Polemik RDF Rorotan: Benarkah Paparan Bau Sampah Bisa Ganggu Kesehatan Anak?
-
Perum Bulog Rayakan HUT ke-59 dengan Kegiatan Sosial dan Pelayanan Masyarakat
-
Menko Yusril Warning Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Jangan Sekadar Jadi Formalitas
-
Riset Soroti Dampak Krisis Iklim terhadap Ketahanan Pangan di NTT dan Flores
-
Viral Pria di Depok Halangi dan Tendang Ambulans Hingga Penyok, Kini Berakhir Diciduk Polisi
-
Fakta Baru 11 Bayi di Sleman: Mayoritas Lahir di Luar Nikah
-
Nadiem Makarim Akan Jalani Operasi Saat Sidang Kasus Chromebook
-
Vladimir Putin Isyaratkan Perang Ukraina Segera Berakhir
-
11 Bayi Ditemukan Dirawat di Satu Rumah di Sleman, Polisi Selidiki Dugaan Penitipan Ilegal