Suara.com - Siang ini, Rabu (18/6/2014), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa istri Bupati Bogor Rahmat Yasin, Elly Halimah, terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan izin tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor, Jawa Barat.
Elly tiba di kantor KPK sekitar pukul 10.25 WIB. Ia tidak mau menjawab ketika ditanya soal agenda pemeriksaannya.
"Nanti ya, saya sudah terlambat," kata Elly sambil terus berjalan meninggalkan wartawan.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka YY," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha. YY yang dimaksud adalah Franciskus Xaverius Yohan Yhap yang berasal dari PT Bukit Jonggol Asri.
Selain memeriksa Elly, hari ini, penyidik juga akan memeriksa Rahmat Yasin, kemudian Kepala Bidang Kehutanan Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor Zahara Hanoum, seorang wiraswasta bernama Haryadi Kumala alias A Sie, dan empat orang lagi dari pihak swasta: Daniel Otto Kumala, Elfi Darus, Rhendie Arindra, dan HM Rudi Ferdian.
Mereka akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Dalam kasus dugaan suap pengurusan izin tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Rachmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor Muhammad Zairin, dan Franciskus Xaverius Yohan Yhap.
Rachmat Yasin dan Muhammad Zairin disangkakan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 UU No 39/1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 mengenai pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara Yohan Yhap disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 mengenai pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Semakin Panas! 'Perang' Kader Internal Berebut Tiket Golkar Untuk Maju di Pilkada Bogor
-
Ada Al Ghazali, Berikut Ini Calon Bupati Bogor Yang Kemungkinan Bakal Bertarung di Pilkada
-
Elly Rachmat Yasin Gagal Ngantor di Senayan, Trah Yasin di Bogor 'Rontok'?
-
Eks Bupati Rachmat Yasin Bebas dari Sukamiskin, PPP Bogor: Kabar Bahagia Karena Beliau Guru Politik Kami
-
Terdakwa Kasus Korupsi Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Ulasan Cek Khodam: Saat Tren Viral Berubah Jadi Komedi Horor yang Segar!
-
BRI Taipei dan KDEI Perkuat Edukasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia
-
Monitor Lenovo Yoga Pro 27UD-10 Hadir, Satukan Kamera 4K, Audio Studio, dan QD-OLED dalam Satu Layar
-
BRI Taipei Perkuat Komitmen Inklusi Keuangan Bagi WNI di Taiwan
-
Momen Slavko Vincic Menangis Haru usai Terpilih Jadi Wasit Final Piala Dunia 2026
-
Apa Beda Slow Jogging dan Lari Biasa? Kenali 5 Perbedaannya Sebelum Coba!
-
Bungkam Keraguan, Debut Sutradara Muda Ferly Halim 'Takkan Kubiarkan Kau Menangis' Banjir Air Mata
-
Bae Nara dan Han Jae Ah Umumkan Rencana Menikah Usai 7 Bulan Go Public
-
Amnesty Soroti Mandeknya Kasus HAM Berat, Kementerian HAM Dinilai Sekadar Simbol
-
Alasan Kia Seltos Turbo Tak Ikut Diboyong ke Indonesia