Suara.com - Hari ini, 19 Juni, 69 tahun yang lalu, Aung San Suu Kyi dilahirkan di Rangoon (kini Yangon), Myanmar. Aung San Suu Kyi adalah salah satu ikon pejuang demokrasi dan hak asasi manusia yang diakui dunia internasional.
Aung San Suu Kyi mengenyam pendidikan di India, Jepang, hingga Inggris. Sekembalinya dari menimba ilmu, Suu Kyi memulai perjuangan politiknya di dalam negeri. Ia mendirikan Liga Nasional untuk Demokrasi pasca tumbangnya pemerintahan junta militer di bawah pemerintahan Jenderal Ne Win. Namun, tidak berjalan mulus. Oleh pemerintahan junta militer yang baru, dirinya dijadikan tahanan rumah dan baru akan dibebaskan jika dirinya bersedia keluar dari Myanmar. Namun Su Kyi menolak.
Atas kegigihannya memperjuangkan demokrasi dan hak asasi manusia tanpa menggunakan kekerasan, Suu Kyi meraih hadiah Nobel Perdamaian pada tahun 1991. Karena status tahanan rumah yang membuatnya tidak bisa kemana-mana, penerimaan hadiah bergengsi itu diwakilkan anaknya yang tinggal di luar negeri. Hebatnya, Suu Kyi menggunakan uang hadiah Nobel sebesar 1,3 juta Dolar untuk mendirikan yayasan kesehatan dan pendidikan bagi rakyat Burma.
Setelah menjadi tahanan rumah selama 15 tahun, Suu Kyi akhirnya dibebaskan pada tahun 2010 seiring dengan reformasi yang terjadi di negeri tersebut. Pada tahun 2012, Suu Kyi mengikuti pemilihan umum dan terpilih menjadi anggota parlemen kubu oposisi. Namanya kian bersinar dan pendukungnya pun semakin bertambah.
Namun, keberpihakan Suu Kyi terhadap perjuangan hak asasi manusia mulai dipertanyakan saat pecahnya konflik antar-etnis dan agama yang terjadi di negara bagian Rakhine. Ratusan orang, sebagian besar warga muslim Rohingya -pendatang dari Bangladesh- tewas dalam konflik tersebut.
Banyak pihak dibuat kecewa dengan sikap Suu Kyi yang seakan tak peduli pada krisis kemanusiaan tersebut. Suu Kyi memilih netral dan tidak berpihak pada kubu manapun, apalagi mengecam salah satu pihak yang diduga melakukan pelanggaran hak asasi manusia.
Tak sedikit yang menilai sikap Suu Kyi sebagai upaya cari aman. Pasalnya, Suu Kyi berniat maju dalam pemilihan presiden tahun 2015 mendatang. Bisa jadi, ia kehilangan banyak dukungan jika memihak kaum minoritas Rohingya, yang bahkan tidak punya status kewarganegaraan di Myanmar.
Kendati begitu, Suu Kyi tidak sepenuhnya tinggal diam. Dia pun mengkritisi peraturan yang melarang etnis Rohingya memiliki lebih dari dua anak. Baginya, hal itu merupakan suatu diskriminasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai