Suara.com - Sejumlah jalur di Bangkalan, Jawa Timur, rusak sepanjang 49 kilometer dan perlu diperbaiki secepatnya untuk kelancaran arus mudik lebaran.
"Dari 49 kilometer jalur mudik yang rusak ini, 15 kilometer di antaranya tergolong rusak parah," kata Kepala Pembantu UPTD PU Bina Marga Pamekasan Akh Rifadi, saat melakukan kunjungan kerja ke Bangkalan, Kamis (19/6/2014).
Ia menjelaskan, pemerintah sebenarnya telah menyediakan anggaran untuk perbaikan jalan yang rusak itu. Hanya saja, alokasi anggaran yang tersedia tidak cukup untuk melakukan perbaikan.
"Karena itu, perbaikan jalur mudik yang rusak di Bangkalan ini nantinya kami siasati dengan tambal sulam dulu," kata Rifadi.
Alokasi anggaran yang disediakan Pemprov Jatim untuk perbaikan jalan rusak di Bangkalan sebanyak Rp950 juta dan merupakan anggaran rutin.
Menurut Akh Rifadi, dari 15 kilometer jalan rusak yang ada di Bangkalan itu, sepanjang enam kilometer di antaranya sangat parah.
Kerusakan jalur mudik yang tergolong parah itu meliputi Jalan Raya Desa Ra'as, Kecamatan Arosbaya, Jalan Raya Desa Maneraon dan Lembung Kecamatan Sepuluh, serta Jalan Raya Desa Banyusangka dan Macajeh Kecamatan Tanjung Bumi.
"Untuk jalan rusak yang tergolong sangat parah ini tidak bisa hanya dilakukan dengan cara tambal sulam, tapi membutuhkan perbaikan total," kata Rifadi.
Ia memperkirakan perbaikan jalur mudik yang rusaknya sangat parah itu sekitar Rp5 miliar per kilometer.
"Kami sudah melaporkan kerusakan jalur mudik di Bangkalan ini ke Pemprov Jatim agar segera diperbaiki, sebab jika tidak, maka pada musim mudik lebaran nanti akan banyak pemudik yang mengalami kecelakaan lalu lintas," kata Rifadi.
Di Bangkalan, katanya, kerusakan jalur mudik lebaran tidak hanya terjadi di wilayah selatan, akan tetapi juga di sebagian jalur pantai utara (Pantura).
"Kalau di Pantura ini penyebabnya karena banyak kendaraan yang melintas melebihi kapasitas jalan. Karena berdasarkan aturan muatan satuan terberat (MST) di jalur pantura tidak boleh lebih dari 10 ton. Sedangkan kendaraan yang melintas banyak yang lebih dari ketentuan itu," kata Akh Rifadi menjelaskan.
Di samping kapasitas muatan kendaraan yang melintas banyak yang melebihi ketentuan, yang juga menjadi penyebab, karena umur jalan sudah tua. Jalur Pantura Bangkalan telah diperbaiki tahun 1991, namun hingga 2014 ini belum diperbaiki. (Antara)
Berita Terkait
-
Kuota Mudik Gratis Nataru Masih Banyak, Cek Syarat dan Rutenya di Sini
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
5 Rekomendasi Mobil Keluarga 7 Seater untuk Mudik Libur Nataru
-
Merak Siap Layani Kebutuhan EV Selama Nataru, PLN Pastikan SPKLU dan Petugas Siaga 24 Jam
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis