Suara.com - Lee Chong Wei urung menyamai rekor Taufik Hidayat sebagai pemegang juara terbanyak, setelah pemain asal Malaysia itu gagal melangkah ke final BCA Indonesia Open Super Series Premier 2014, Sabtu (21/6/2014) malam. Unggulan pertama tunggal putra di kejuaraan berhadiah total US$750.000, ini harus mengakui keunggulan Kenichi Tago, pada pertandingan semifinal di Istora Senayan, Jakarta, dengan skor 16-21, 21-15 dan 16-21.
Adapun rekor Taufik, salah satu pemain terbaik Indonesia, itu adalah menjadi juara sebanyak enam kali. Sementara Chong Wei hingga saat ini tercatat sudah mengemas lima kali juara kejuaraan bulutangkis paling bergengsi di Tanah Air ini.
Melihat performa pemain berusia 32 tahun itu, bukan tidak mungkin rekor yang selama ini dipegang Taufik akan disamai atau bahkan disalipnya kelak. Apalagi, pemain terbaik negeri jiran itu belum ada rencana untuk pensiun.
Bahkan, teman akrab Taufik itu mengaku masih mempunyai target yang hingga saat ini belum bisa diraihnya, yaitu merebut medali emas Olimpiade. Dari dua kali keiikutsertaannya pada pesta olahraga terbesar dunia itu, Chong Wei selalu gagal di final.
"Saya akan akan turun di Olimpiade Brasil nanti. Saya akan berusaha keras, dan akan mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk menghadapi kejuaraan itu," tuturnya.
Sementara itu, Tago mengaku bangga bisa melenggang ke final kejuaraan yang didukung penuh oleh Djarum Foundation itu. Apalagi lantaran dia bisa melangkah ke final dengan menundukkan pemain rangking satu dunia.
"Saya senang bisa lolos ke final. Saya akan mempersiapkan diri dengan baik guna menghadapi pertandingan final besok, Minggu (22/6)," ungkap Tago.
Dengan kemenangannya itu, Tago mampu memperpendek selisih rekor pertandingan saat ini menghadapi Chong Wei, menjadi 2-17 untuk keunggulan pemain asal Malaysia itu.
Pada partai puncak hari ini, Minggu (22/6), Tago akan berhadapan dengan pemain asal Denmark, Jan O Jorgensen. Pemain unggulan ketiga tersebut melangkah ke final setelah mengalahkan wakil Cina, Chen Long, dengan dua game langsung yaitu 21-19 dan 21-18. [Antara]
Berita Terkait
-
Goh/Shevon Akui Kemenangan Dramatis atas Wakil Indonesia Jadi Titik Balik Mental
-
Tak Mau Dijuluki Mini Minions, Raymond/Joaquin Pilih Dikenal sebagai Ray-Jo
-
Sabar/Reza Ungkap Kunci Keberhasilan Melaju ke Babak Kedua Indonesia Open 2026
-
Ganda Putra Indonesia Berguguran, Raymond/Joaquin Tak Terbeban Jadi Tumpuan di Indonesia Open 2026
-
Kecepatan Shuttlecock Jadi Pembeda, Jafar/Felisha Revans Wakil Korea di Indonesia Open 2026
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
Terkini
-
Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus
-
Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Tasikmalaya Masuk Tahap Tiga
-
Cukup Sekali Cerita! Pemerintah Janji Respons 1x24 Jam Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak
-
Deretan Ulah Oknum TNI Disorot! Desakan Kembalikan Militer ke Fungsi Pertahanan Menguat
-
Trump Ancam Kalau Ada Tentara AS Tewas, Perang Lagi dengan Iran
-
Gencatan Senjata, Menhan Katz: Pasukan Israel Tetap di Lebanon
-
Bawa Jasa Internasional ke Ruang Sidang, Pengacara Anggota BAIS Sebut Kliennya Bukan Kriminal Tulen
-
Menteri Imipas Buka Akses Data untuk KPK Usut Kasus Silmy Karim Cs
-
Tak Punya Dealer dan Bengkel Aktif, Pengadaan Motor Listrik BGN Tidak Penuhi Syarat
-
Pukat UGM Desak Kejagung 'Follow The Money' Kasus MBG hingga ke SPPG: Siapa Saja yang Kecipratan?