Suara.com - Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Habiburokhman mengaku tidak tahu perihal surat pribadi Prabowo yang dikirim ke sejumlah sekolah di Jakarta untuk para guru.
"Setahu saya, kita tidak pernah mengirimkan surat apapun ke lembaga pendidikan. Kalau surat seperti itu, setahu saya tidak pernah mengirim," katanya di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Kamis (26/6/2014).
Malah, Habiburokhman menduga ada pihak yang sengaja mengirimkan surat tersebut untuk mendiskreditkan Prabowo Subianto.
"Bisa jadi ini untuk mendiskreditkan kami," katanya.
Habiburokhman juga mengatakan, pihaknya akan menelusuri peristiwa ini karena sudah merugikan pihak Prabowo.
"Kami belum tau (suratnya) dan untuk itu kami juga akan melakukan penelusuran. Yang jelas kami tidak pernah mengirimkan surat itu," tegas Habiburokhman.
Diketahui, surat bergambar foto Prabowo Subianto dilaporkan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) ke Badan Pengawas Pemilu.
Surat ini dianggap pelanggaran Pemilu karena dikirimkan ke sekolah, yang mana institusi pendidikan harusnya bersih dari kegiatan politik.
Sejumlah sekolah yang dikirimi surat ini di antaranya, Di antaranya, SMAN 75 Jakarta, SMAN 76 Jakarta, SMAN 100 Jakarta, SMKN 56 Jakarta, dan SMK (Swasta) Poncol.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
KPK Dalami Peran PT Infinity di Kasus Suap Impor Bea Cukai, Diduga Serupa Blueray Cargo
-
Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
-
Bongkar Jejak Sadis Taufik Hidayat! Inafis Sita Bukti dari TKP Penyekapan 3 Tahun YTR di Kontrakan
-
Pengerahan Siswa untuk Dukung MBG Dinilai Keliru, Bisa Jadi Bumerang bagi Pemerintah
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem
-
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana
-
Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran
-
Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah
-
Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara
-
PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?