Suara.com - Tim Advokasi Prabowo-Hatta melayangkan nota protes kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kamis (26/6/2014). Nota protes tersebut dilayangkan karena Bawaslu, sebagai wasit dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014, dituding tidak adil.
"Bawaslu adalah kunci seperti wasit dalam pelaksanaan Pilpres karena hanya ada dua pasangan calon yang berkompetisi. Kalau merugikan satu pihak maka akan menguntungkan pihak lain," tutur Juru Bicara Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Habiburokhman, di Kantor Bawaslu, Jakarta.
Dia mencontohkan, dalam kasus kasus Obor Rakyat yang menyudutkan Jokowi-JK dan kasus Tabloid Pink yang menyudutkan Prabowo-Hatta, Bawaslu dianggap memiliki standar ganda dalam menangani kasus yang dilaporkan ke lembaga ini.
"Dalam kasus Obor Rakyat, Bawaslu melibatkan BIN dan Polri. Sementara kasus Tabloid Pink tidak jelas penanganannya. Padahal tulisannya lebih parah daripada Obor Rakyat, karena berisi fitnah bahwa Prabowo terlibat kasus penculikan dan dipecat dari TNI," katanya.
Kemudian, soal ketidakjelasan penanganan perkara oleh Bawaslu yang disampaikan masyarakat. Seperti kasus, 'spanduk Prahara', pemutaran lagu Jokowi-JK di Gedung KPU, format debat capres yang menyimpang dari undang-undang, dugaan kampanye hitam Saiful Muzani, dan ucapan JK soal 'capres dor'.
"Hingga sekarang kami tidak dapat pemberitahuan Bawaslu soal bagaimana keputusannya dan kami hanya mendapatkan informasi penanganan kasus tersebut secara terpotong-potong," papar Habiburokhman.
Selain itu, Habiburokhman mengatakan protesnya juga soal sikap komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak dalam kasus dugaan kampanye fitnah Wiranto.
Habiburokhman menerangkan, Nelson sempat mengatakan sebaiknya Prabowo sendiri yang melaporkan kasus ini tanpa diwakilkan karena kasus tersebut merupakan penghinaan.
"Pernyataan itu disampaikannya pada hari yang sama saat laporan tersebut disampaikan ke Bawaslu," ucapnya.
Dia menambahkan, jika tidak ada perubahan, bukan tidak mungkin Bawaslu dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Saat ini kami mempertimbangkan untuk membuat pengaduan ke DKPP karena sangat mungkin telah terjadi pelanggaran kode etik penyelenggaraan Pemilu," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement