Suara.com - Tim Advokasi Prabowo-Hatta melayangkan nota protes kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kamis (26/6/2014). Nota protes tersebut dilayangkan karena Bawaslu, sebagai wasit dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014, dituding tidak adil.
"Bawaslu adalah kunci seperti wasit dalam pelaksanaan Pilpres karena hanya ada dua pasangan calon yang berkompetisi. Kalau merugikan satu pihak maka akan menguntungkan pihak lain," tutur Juru Bicara Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Habiburokhman, di Kantor Bawaslu, Jakarta.
Dia mencontohkan, dalam kasus kasus Obor Rakyat yang menyudutkan Jokowi-JK dan kasus Tabloid Pink yang menyudutkan Prabowo-Hatta, Bawaslu dianggap memiliki standar ganda dalam menangani kasus yang dilaporkan ke lembaga ini.
"Dalam kasus Obor Rakyat, Bawaslu melibatkan BIN dan Polri. Sementara kasus Tabloid Pink tidak jelas penanganannya. Padahal tulisannya lebih parah daripada Obor Rakyat, karena berisi fitnah bahwa Prabowo terlibat kasus penculikan dan dipecat dari TNI," katanya.
Kemudian, soal ketidakjelasan penanganan perkara oleh Bawaslu yang disampaikan masyarakat. Seperti kasus, 'spanduk Prahara', pemutaran lagu Jokowi-JK di Gedung KPU, format debat capres yang menyimpang dari undang-undang, dugaan kampanye hitam Saiful Muzani, dan ucapan JK soal 'capres dor'.
"Hingga sekarang kami tidak dapat pemberitahuan Bawaslu soal bagaimana keputusannya dan kami hanya mendapatkan informasi penanganan kasus tersebut secara terpotong-potong," papar Habiburokhman.
Selain itu, Habiburokhman mengatakan protesnya juga soal sikap komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak dalam kasus dugaan kampanye fitnah Wiranto.
Habiburokhman menerangkan, Nelson sempat mengatakan sebaiknya Prabowo sendiri yang melaporkan kasus ini tanpa diwakilkan karena kasus tersebut merupakan penghinaan.
"Pernyataan itu disampaikannya pada hari yang sama saat laporan tersebut disampaikan ke Bawaslu," ucapnya.
Dia menambahkan, jika tidak ada perubahan, bukan tidak mungkin Bawaslu dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Saat ini kami mempertimbangkan untuk membuat pengaduan ke DKPP karena sangat mungkin telah terjadi pelanggaran kode etik penyelenggaraan Pemilu," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut
-
Dicecar Polisi 63 Pertanyaan Terkait Kasus Mens Rea, Pandji Bantah Tuduhan Penistaan Agama
-
Rayakan HUT ke-18 Partai Secara Sederhana, Sejumlah Elite Gerindra Mulai Berdatangan ke Kertanegara
-
Petaka di Jalur Besi Tanah Sareal: Warga Penjaga Palang Pintu Tergeletak Usai Tertemper Kereta
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang
-
Sambut HUT PDIP ke-53, Atribut Soekarno Run 2026 Resmi Diluncurkan di GBK