Suara.com - Tim Pemenangan Capres-Cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) menyayangkan pernyataan Kapolri Jenderal Sutarman yang mengaku tak dapat menghentikan peredaran Tabloid Obor Rakyat. Masalahnya padahal, isi tabloid itu dinilai sudah mengumbar fitnah terhadap capres nomor urut 2.
Wakil Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-JK, Akbar Faizal, di Jakarta, Kamis (26/6/2014), mengatakan bahwa pernyataan Kapolri itu patut disesalkan dan jelas tak masuk akal.
"Bagaimana mungkin seorang Kapolri bisa menyatakan bahwa seseorang atau sekelompok orang bisa memanfaatkan celah hukum yang masih kosong untuk melakukan serangan hitam terhadap calon presiden Republik Indonesia yang sah. Dan hal tersebut dibiarkan terjadi," katanya.
Menurut Akbar, Kapolri harusnya paham terhadap pernyataan Ketua Dewan Pers, bahwa Obor Rakyat bukanlah produk jurnalistik. Oleh karena itu menurutnya, sudah seharusnya Polri menangkap pengedar tabloid yang meresahkan masyarakat itu.
Akbar pun bertanya-tanya, karena menurutnya Polri seolah-olah tak berdaya menindak Setiyardi Budiono cs yang telah mengaku sebagai pembuat Obor Rakyat. Sebab, menurut politisi Partai Nasdem itu, sikap "lembek" Polri justru menunjukkan negara telah kalah oleh pelaku kejahatan yang menyebarkan kebencian.
"Dalam menghadapi masa kampanye yang krusial ini, seharusnya negara tidak boleh kalah. Hukum harus ditegakkan, agar Pemilu benar-benar jujur dan adil," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan bahwa Polri tak punya kewenangan untuk membredel Tabloid Obor Rakyat, karena itu bukan ranah Polri. Kepolisian ditegaskannya hanya memiliki wewenang sebagai penegak hukum. (Antara)
Berita Terkait
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Rismon Ancam Tuntut Polisi Rp126 T di Kasus Ijazah Jokowi, Setara Anggaran Setahun Polri
-
Kuasa Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Cs Bukan Proses Hukum Murni: Ada Tangan-tangan Kekuasaan
-
Jadi Tersangka Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Ancam Tuntut Polisi Rp126 Triliun, Apa Pemicunya?
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!