Suara.com - Berkas perkara oknum TNI, pelaku pembakaran seorang juru parkir di Silang Monas akhirnya dilimpahkan ke Pomdam Jaya. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Rikwanto dalam konferensi pers, Jumat (27/6/2014).
"Berkas perkara sudah jadi, kemarin jam 17.00 WIB, dan sudah dilimpahkan ke Pomdam untuk ditangani selanjutnya oleh mereka," kata Rikwanto
Rikwanto menambahkan, berkas diserahkan kepada Pomdam sesuai prosedur dan yang berwenang menangani tindak pidana oknum TNI.
Yusri (40) yang sehari-hari menjadi juru parkir di Silang Timur Monumen Nasional (Monas) dekat pintu arah Stasiun Gambir dibakar oleh Pratu HR pada Selasa (24/6/2014) sekitar pukul 22.45 WIB.
Identitas HR diketahui setelah polisi memeriksa delapan saksi, mulai dari juru parkir sampai petugas keamanan.
Kendati Polda belum mengetahui motif tersangka oknum TNI itu, namun diduga kuat hal itu menyangkut soal pengelolaan lahan parkir di kawasan Monas.
Sebelumnya Polda juga menduga ada sekelompok orang yang menjadi ‘beking’ pengelolaan parkir di sana.
Ketika disinggung operasi preman yang dilakukan menyusul peristiwa pembakaran di Monas yang dirasa kurang efektif, Rikwanto menegaskan bahwa premanisme itu merupakan produk masyarakat dan mesti ada keterlibatan warga untuk memberantasnya.
"Jangan semata-mata bicara petugas keamanan, jadi kita semua komitmen bersama konsistensi bagaimana agar mereka tidak muncul," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre