Suara.com - Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin meminta masyarakat tidak melakukan sweeping atau penyisiran selama bulan Ramadan. Menurut Din, sweeping apalagi dengan menggunakan kekerasan bertentangan dengan prinsip Islam.
Din menambahkan, sweeping dengan menggunakan kekerasan bukan hanya dilarang selama bulan Ramadan tetapi juga di bulan-bulan lainnya.
“Saya setuju sweeping tetapi sweeping itu menyapu rumah atau menyapu pekarangan. Kalau sweeping dalam artian lain apabila yang diiringi dengan tindakan kekerasan, itu bertentangan dengan prinsip di Islam. Karena itu, saya meminta kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan sweeping,” kata Din usai menghadiri sidang Itsbat di Kementerian Agama, Jumat (27/6/2014).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Sutarman melarang berbagai bentuk penyisiran atau sweeping yang dilakukan kelompok masyarakat manapun terhadap tempat hiburan malam selama Ramadan.
“Tidak ada kelompok manapun yang boleh main hakim sendiri,” kata Kapolri.
Ia menegaskan polisi akan bertindak tegas jika ada kelompok yang menggelar sweeping atau perusakan tempat hiburan.
Ia menjelaskan masing-masing pemerintah daerah telah menerbitkan aturan yang berkaitan dengan operasional tempat hiburan selama Ramadan.
“Ada aturan tempat hiburan yang harus tutup, tapi ada juga yang diizinkan tetap buka,” katanya.
Menurut dia, untuk tempat yang diharuskan ditutup, polisi akan menjaga agar objek yang dimaksud mematuhi aturan yang ada.
Berita Terkait
-
Jam Belajar Siswa Jakarta Selama Ramadan Dipangkas, Maksimal Sampai Pukul 14.00 WIB
-
Apakah Makan Kurma Harus Ganjil? Ini Penjelasannya Menurut Hadis
-
Omzet Pedagang Takjil di Benhil Melejit di Hari Pertama Ramadan
-
5 Contoh Takjil yang Sebaiknya Dihindari untuk Buka Puasa, Bikin Perut Kaget
-
Benhil Diserbu Pemburu Takjil di Hari Pertama Ramadan, Muter 3 Kali Demi Jajanan Favorit
Terpopuler
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
Terkini
-
Jam Belajar Siswa Jakarta Selama Ramadan Dipangkas, Maksimal Sampai Pukul 14.00 WIB
-
Momen Langka: Anies Baswedan, Puan hingga Sufmi Dasco Bertemu di Bukber Partai NasDem
-
Mulai Dikeluhkan Warga, Pramono Anung Bakal 'Sikat' Lapangan Padel Bermasalah di Jakarta
-
Pimpin 650 Personel Sikat Bersih Kolong Tol Kumuh, Kapolda Metro: Ini Bukan Kegiatan Simbolis
-
Transaksi Emas Ilegal Capai Rp25,8 Triliun dari Tambang Ilegal, Bareskrim Geledah 3 Toko di Jatim
-
Geger! Jasad Pria Membusuk Ditemukan Tergantung di Kawasan Kampus Unpad Jatinangor
-
Geger Penemuan Mayat Tergantung di Kawasan Kampus Unpad Jatinangor, Wajah Hancur Sulit Dikenali
-
Wamensos Agus Jabo: Siswa Sekolah Rakyat Masuk Tanpa Seleksi Akademis
-
Geger! 4 Bocah Diduga Dicabuli Remaja 18 Tahun di Tangsel, Korban Sempat Diberi Minuman Misterius
-
KPK Ungkap Alasan Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Tak Dicegah ke Luar Negeri Lagi