Suara.com - Seorang ayah tega membunuh putrinya yang berusia remaja beserta suami yang baru saja dinikahinya, dengan menyembelih leher mereka. Berdasarkan keterangan polisi setempat, pembunuhan itu dilakukan karena pasangan tersebut menikah tanpa persetujuan keluarga.
Sebagaimana keterangan polisi setempat di sebuah desa di Pakistan, awalnya remaja putri berusia 17 tahun dan suaminya (31) itu dibujuk pulang oleh ayah-ibu si perempuan. Mereka dipanggil ke rumah dengan janji akan ada penyampaian persetujuan dari pihak keluarga.
Hanya saja ternyata, begitu keduanya sampai di rumah itu, mereka langsung diserang dan kemudian dibunuh.
"Ketika pasangan itu sampai di rumah, mereka diikat dengan tali. Lalu dia (ayah si perempuan) langsung menggorok leher mereka," ungkap petugas polisi setempat, Rana Zashid, seperti dikutip situs Mirror.co.uk, Sabtu (28/6/2014).
Pasangan itu diketahui baru saja menikah pada 18 Juni lalu, tanpa persetujuan keluarga mereka, di Satrah, sebuah desa masyarakat Punjab di wilayah timur Pakistan.
Polisi dilaporkan sudah menahan keluarga tersebut. Pihak keluarga sendiri mengaku alasan pembunuhan itu adalah karena mereka malu dengan pernikahan Muafia Hussein, nama sang putri, dengan lelaki dari suku yang kurang terhormat.
Untuk diketahui, tradisi di banyak wilayah di Pakistan memang masih menunjukkan dapat diterimanya pembunuhan seorang putri karena dianggap berperilaku tidak pantas. Perilaku "tak pantas" itu sendiri pun bervariasi, mulai dari bernyanyi, melongok ke luar jendela rumah, hingga berbicara dengan lelaki yang bukan keluarga. Menikahi lelaki pilihan sendiri, kerap dianggap sebagai sebuah penghinaan besar oleh seorang perempuan pada keluarganya.
Pihak Komnas HAM Pakistan mencatat, setidaknya sebanyak 869 "pembunuhan demi kehormatan" terjadi pada sepanjang tahun lalu saja, yang berarti ada beberapa pembunuhan dalam sehari. Ini berdasarkan data dari laporan media massa, yang dengan demikian angkanya berpotensi jauh lebih tinggi karena banyak yang tak dilaporkan.
Pemerintahan yang lemah di Pakistan, yang sejauh ini masih kesulitan mengurusi perekonomian selain juga penentangan dari Taliban, tidak bisa berbuat apa-apa terhadap masalah ini. Mereka tidak bisa menghimpun dan memiliki data statistik mengenai itu, serta belum punya strategi apa pun guna mengatasinya.
Hukum di Pakistan juga mengatur bahwa jika pembunuh seorang perempuan telah divonis pun, dia bisa saja dimaafkan oleh keluarga si perempuan (korban). Dalam kasus serupa, banyak keluarga bahkan sengaja mengajukan satu nama dari mereka sebagai pembunuh, sebelum lantas memberikan maaf untuknya.
Setidaknya, seperti catatan Zia Kiyyani, seorang pengacara di daerah Muzaffargarh, itu pulalah yang terjadi pada awal pekan lalu. Seorang perempuan muda saat itu dibunuh keluarganya, sebelum suaminya yang juga hendak dibunuh kemudian lari. Tak lama, sang ayah pun melaporkan pembunuhan itu ke aparat hukum, sebelum kemudian mengampuni tersangka pembunuhnya. Kasusnya pun selesai. [Mirror]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini
-
Sekolah di Aceh Tamiang Ditargetkan Bisa Beroperasi 5 Januari 2026