Suara.com - Seorang ayah tega membunuh putrinya yang berusia remaja beserta suami yang baru saja dinikahinya, dengan menyembelih leher mereka. Berdasarkan keterangan polisi setempat, pembunuhan itu dilakukan karena pasangan tersebut menikah tanpa persetujuan keluarga.
Sebagaimana keterangan polisi setempat di sebuah desa di Pakistan, awalnya remaja putri berusia 17 tahun dan suaminya (31) itu dibujuk pulang oleh ayah-ibu si perempuan. Mereka dipanggil ke rumah dengan janji akan ada penyampaian persetujuan dari pihak keluarga.
Hanya saja ternyata, begitu keduanya sampai di rumah itu, mereka langsung diserang dan kemudian dibunuh.
"Ketika pasangan itu sampai di rumah, mereka diikat dengan tali. Lalu dia (ayah si perempuan) langsung menggorok leher mereka," ungkap petugas polisi setempat, Rana Zashid, seperti dikutip situs Mirror.co.uk, Sabtu (28/6/2014).
Pasangan itu diketahui baru saja menikah pada 18 Juni lalu, tanpa persetujuan keluarga mereka, di Satrah, sebuah desa masyarakat Punjab di wilayah timur Pakistan.
Polisi dilaporkan sudah menahan keluarga tersebut. Pihak keluarga sendiri mengaku alasan pembunuhan itu adalah karena mereka malu dengan pernikahan Muafia Hussein, nama sang putri, dengan lelaki dari suku yang kurang terhormat.
Untuk diketahui, tradisi di banyak wilayah di Pakistan memang masih menunjukkan dapat diterimanya pembunuhan seorang putri karena dianggap berperilaku tidak pantas. Perilaku "tak pantas" itu sendiri pun bervariasi, mulai dari bernyanyi, melongok ke luar jendela rumah, hingga berbicara dengan lelaki yang bukan keluarga. Menikahi lelaki pilihan sendiri, kerap dianggap sebagai sebuah penghinaan besar oleh seorang perempuan pada keluarganya.
Pihak Komnas HAM Pakistan mencatat, setidaknya sebanyak 869 "pembunuhan demi kehormatan" terjadi pada sepanjang tahun lalu saja, yang berarti ada beberapa pembunuhan dalam sehari. Ini berdasarkan data dari laporan media massa, yang dengan demikian angkanya berpotensi jauh lebih tinggi karena banyak yang tak dilaporkan.
Pemerintahan yang lemah di Pakistan, yang sejauh ini masih kesulitan mengurusi perekonomian selain juga penentangan dari Taliban, tidak bisa berbuat apa-apa terhadap masalah ini. Mereka tidak bisa menghimpun dan memiliki data statistik mengenai itu, serta belum punya strategi apa pun guna mengatasinya.
Hukum di Pakistan juga mengatur bahwa jika pembunuh seorang perempuan telah divonis pun, dia bisa saja dimaafkan oleh keluarga si perempuan (korban). Dalam kasus serupa, banyak keluarga bahkan sengaja mengajukan satu nama dari mereka sebagai pembunuh, sebelum lantas memberikan maaf untuknya.
Setidaknya, seperti catatan Zia Kiyyani, seorang pengacara di daerah Muzaffargarh, itu pulalah yang terjadi pada awal pekan lalu. Seorang perempuan muda saat itu dibunuh keluarganya, sebelum suaminya yang juga hendak dibunuh kemudian lari. Tak lama, sang ayah pun melaporkan pembunuhan itu ke aparat hukum, sebelum kemudian mengampuni tersangka pembunuhnya. Kasusnya pun selesai. [Mirror]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
BGN Tegaskan Tak Ada Pembagian MBG Saat Sahur, Ini Jadwalnya Selama Ramadan
-
Testimoni Wali Murid: Sekolah Rakyat Bawa Perubahan Nyata bagi Anak
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia
-
KPK Angkat Bicara, Inilah Alasan Utama RUU Perampasan Aset Wajib Disahkan!
-
Evakuasi Mencekam 26 Warga China di Tambang Emas Nabire Pasca Serangan KKB Aibon Kogoya
-
Menbud Fadli Zon: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Kebudayaan Dunia dan Super Power Megadiversity
-
Polri Bongkar Pola TPPO Berkedok Lowongan Kerja, Korban Dipaksa Bayar untuk Pulang
-
Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!
-
MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur
-
Yusril Tegaskan Bripda MS Harus Diadili Pidana dan Disidang Etik atas Kematian Anak di Tual