Suara.com - Sejumlah produsen rokok skala kecil di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, mengeluhkan aturan baru pemerintah yang mewajibkan pemasangan gambar seram pada bungkus rokok yang beredar. Kebijakan ini dianggap menambah beban biaya produksi.
"Memang ada keluhan dari sejumlah produsen rokok lokal yang menghendaki pemberlakuan aturan itu tidak serta-merta," kata Kasi Industri dan Perdagangan (Indag) Dinas Koperasi Industri Perdagangan Pertambangan dan Energi (Koperindagtamben) Kabupaten Trenggalek, Agung Suyono, Senin (30/6/2014).
Instruksi Menteri Kesehatan yang mengharuskan semua produsen rokok menarik produknya yang belum, memasang gambar seram namun telanjur beredar di pasaran, dinilai terlalu memberatkan.
Selain prosesnya tidak mudah, biaya yang dibutuhkan untuk menarik produk dan mengganti kemasannya agar sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28, juga tak sedikit.
Beban tersebut utamanya dirasakan produsen rokok berskala kecil dengan area pemasaran lokal, seperti Boy, hambal, dan Sumber Arum di Trenggalek.
Agung mengemukakan, kelompok produsen rokok lokal ini telah mengajukan dispensasi untuk menunda pemberlakuan aturan pemasangan gambar seram pada produk mereka.
"Prinsipnya aturan tetap diberlakukan. Teknisnya yang masih akan kami sosialisasikan terlebih dahulu," ujarnya.
Agung mengatakan, saat ini pihaknya menunggu surat edaran resmi dari Kementerian Perdagangan RI untuk melakukan sosialisasi pemberlakuan aturan pemasangan gambar seram pada semua produk rokok itu.
Melalui PP Nomor 109/2012 dan Permenkes Nomor 28, pemerintah mencoba menekan angka perokok dengan mewajibkan produsen rokok memasang gambar seram untuk mengingatkan bahaya merokok bagi kesehatan.
Namun kebijakan ini menuai tanggapan beragam dari masyarakat. Ada yang setuju, namun tidak sedikit yang mengkritisi kebijakan itu. Kebijakan ini dinilai tidak efektif dalam menekan angka perokok di Tanah Air.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai, selain pemuatan gambar seram, pemerintah perlu menaikkan harga cukai rokok sampai 57 persen dari harga eceran. Pengurus harian YLKI, Tulus Abadi, menilai kenaikan cukai rokok lebih efektif menekan konsumsi rokok karena akan mendongkrak harga rokok. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok