Suara.com - Mabes Polri hari ini menjadwalkan akan meminta keterangan kepada sejumlah saksi ahli bahasa dan pidana untuk memembantu memetakan alat bukti dalam kasus penyebaran tablod ‘Obor Rakyat’ yang menjelekkan capres nomor urut dua Joko Widodo.
Juru Bicara Mabes Polri Ronny Sompie yang dihubungi melalui telepon, Rabu (2/7/2013), mengungkapkan, pemanggilan itu sekaligus mengkaji isi bahasa dan hukum yang dilaporkan tim advokasi Jokowi sebagai fitnah.
“Dalam rangka memberikan kajian hukum sesuai dengan kompetensi bidang akademinya terhadap barang bukti obor rakyat edisi pertama dan edisi kedua, yang sudah menjadi bagian dari laporan tim Jokowi-JK sejak 16 Juni kemarin,” ujar Ronny.
Dia juga berharap penyidik mendapat kejelasan dari kehadiran para saksi agar Polri bisa menindaklanjuti laporan dan menetapkan tersangka pelanggaran penyebaran fitnah.
“Kami berharap ahli bahasa dan pidana, atau keduanya hadir. Karena sesuai dengan apa yang diperoleh dari konstruksi penyidikan apda pasal 310 dan 311 KUHP soal penistaan penyebaran fitnah di muka umum,” sambung Ronny.
Kepolsian hingga kini sudah meminta keterangan kepada Setyardi Budiono yang disebut sebagai Pemimpin Redaksi Obor Rakyat.
Setiyardi merupakan bos "Obor Rakyat" yang telah menerbitkan dua edisi dan beredar pada sejumlah pondok pesantren, serta masjid di Jawa Tengah dan Jawa Timur pada masa kampanye Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014.
Edisi pertama Tabloid Obor Rakyat mengangkat tema bertajuk Capres Boneka, sedangkan edisi kedua bertemakan 1001 Topeng Pencitraan.
Tim advokasi Jokowi-Jusus Kalla menganggap isi tabloid berupa isu yang menyinggung persoalan suku, agama dan ras serta fitnah terhadap Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!