Suara.com - Kepolisian Indonesia belum bisa melarang peredaran tabloid Obor Rakyat. Juru bicara Kepolisian Indonesia, Ronny F. Sompie mengatakan, proses hukum kasus tabloid yang menjelek-jelekkan capres Joko Widodo ini masih berlangsung.
Kata dia, tabloid Obor Rakyat baru bisa dilarang beredar apabila sudah ada kepastian hukum dalam kasus ini. Saat ini, Obor Rakyat belum ditetapkan sebagai barang yang tidak boleh diedarkan.
“Kemarin kami sudah periksa salah satu pendirinya. Dewan Pers sendiri kan sudah menyatakan kalau Obor Rakyat itu bukan produk jurnalistik, jadi hanya sekadar selebaran biasa saja. Kasus ini masih akan terus diselidiki oleh polisi,” kata Ronny ketika dihubungi suara.com melalui sambungan telepon, Selasa (24/6/2014).
Ronny meminta masyarakat yang masih menerima Obor Rakyat untuk memberikan tabloid itu kepada markas kepolisian terdekat. Dia berharap masyarakat tidak mudah terpancing dengan artikel yang ada di tabloid tersebut.
Kemarin, Pemimpin Redaksi Tabloid “Obor Rakyat”, Setiyardi Budiono, memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait laporan tim advokasi Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Setiyardi merupakan bos “Obor Rakyat” yang telah menerbitkan dua edisi dan beredar pada sejumlah pondok pesantren, serta masjid di Jawa Tengah dan Jawa Timur pada masa kampanye Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014.
Edisi pertama Tabloid Obor Rakyat mengangkat tema bertajuk Capres Boneka, sedangkan edisi kedua bertemakan 1001 Topeng Pencitraan.
Edisi ketiga tabloid ini dikabarkan sudah beredar d Jember, Jawa Timur. Ketua Gerakan Pemuda Ansor Jember Ayub Junaidi mengatakan, Obor Rakyat edisi ketiga sengaja dikirimkan ke sejumlah pondok pesantren di Jember. Setiap pesantren dikirimi lebih dari 10 eksemplar.
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra