Suara.com - Kepolisian Indonesia belum bisa melarang peredaran tabloid Obor Rakyat. Juru bicara Kepolisian Indonesia, Ronny F. Sompie mengatakan, proses hukum kasus tabloid yang menjelek-jelekkan capres Joko Widodo ini masih berlangsung.
Kata dia, tabloid Obor Rakyat baru bisa dilarang beredar apabila sudah ada kepastian hukum dalam kasus ini. Saat ini, Obor Rakyat belum ditetapkan sebagai barang yang tidak boleh diedarkan.
“Kemarin kami sudah periksa salah satu pendirinya. Dewan Pers sendiri kan sudah menyatakan kalau Obor Rakyat itu bukan produk jurnalistik, jadi hanya sekadar selebaran biasa saja. Kasus ini masih akan terus diselidiki oleh polisi,” kata Ronny ketika dihubungi suara.com melalui sambungan telepon, Selasa (24/6/2014).
Ronny meminta masyarakat yang masih menerima Obor Rakyat untuk memberikan tabloid itu kepada markas kepolisian terdekat. Dia berharap masyarakat tidak mudah terpancing dengan artikel yang ada di tabloid tersebut.
Kemarin, Pemimpin Redaksi Tabloid “Obor Rakyat”, Setiyardi Budiono, memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait laporan tim advokasi Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Setiyardi merupakan bos “Obor Rakyat” yang telah menerbitkan dua edisi dan beredar pada sejumlah pondok pesantren, serta masjid di Jawa Tengah dan Jawa Timur pada masa kampanye Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014.
Edisi pertama Tabloid Obor Rakyat mengangkat tema bertajuk Capres Boneka, sedangkan edisi kedua bertemakan 1001 Topeng Pencitraan.
Edisi ketiga tabloid ini dikabarkan sudah beredar d Jember, Jawa Timur. Ketua Gerakan Pemuda Ansor Jember Ayub Junaidi mengatakan, Obor Rakyat edisi ketiga sengaja dikirimkan ke sejumlah pondok pesantren di Jember. Setiap pesantren dikirimi lebih dari 10 eksemplar.
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
-
Dokter Lulusan Filsafat yang 'Semprot' DPR Soal Makan Gratis: Siapa Sih dr. Tan Shot Yen?
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
Terkini
-
JPPI Ungkap 3 Masalah Fundamental Program MBG, Desak Reformasi Badan Gizi Nasional
-
Usut Kasus Korupsi di DJKA, KPK Panggil Billy Beras
-
Tidak Ada yang Ahli Gizi: Ini Latar Pendidikan Tiga Pimpinan BGN di Tengah Sorotan Kasus MBG
-
Ngaku Tak Dendam, Prabowo Blak-blakan: Anies yang Bantu Aku Menang karena Emak-emak Kasihan
-
Polisi Ungkap Fakta di Balik Penemuan Kerangka Manusia di Proyek Perumahan Tangerang
-
Sebut Lonjakan Korban Keracunan MBG Capai 8.649 Anak, JPPI Minta Program Dihentikan
-
KAJ, KLJ, KPDJ Cair Lagi! 200 Ribu Warga Jakarta Dapat Top-Up Rp 300 Ribu
-
Dokumen Negara Saling Tabrak! Dr. Tifa Beberkan Kejanggalan Fatal Ijazah Gibran, Ini Buktinya
-
Heran Pembangunan LRT Fase 1B Velodrome-Manggarai Belum Juga Rampung, PSI: Bikin Macet
-
Geger! Narkoba Disulap Jadi Cairan Vape, Jaringan Om Bos Terbongkar Dramatis di Jakarta