Suara.com - Kepolisian Indonesia belum bisa melarang peredaran tabloid Obor Rakyat. Juru bicara Kepolisian Indonesia, Ronny F. Sompie mengatakan, proses hukum kasus tabloid yang menjelek-jelekkan capres Joko Widodo ini masih berlangsung.
Kata dia, tabloid Obor Rakyat baru bisa dilarang beredar apabila sudah ada kepastian hukum dalam kasus ini. Saat ini, Obor Rakyat belum ditetapkan sebagai barang yang tidak boleh diedarkan.
“Kemarin kami sudah periksa salah satu pendirinya. Dewan Pers sendiri kan sudah menyatakan kalau Obor Rakyat itu bukan produk jurnalistik, jadi hanya sekadar selebaran biasa saja. Kasus ini masih akan terus diselidiki oleh polisi,” kata Ronny ketika dihubungi suara.com melalui sambungan telepon, Selasa (24/6/2014).
Ronny meminta masyarakat yang masih menerima Obor Rakyat untuk memberikan tabloid itu kepada markas kepolisian terdekat. Dia berharap masyarakat tidak mudah terpancing dengan artikel yang ada di tabloid tersebut.
Kemarin, Pemimpin Redaksi Tabloid “Obor Rakyat”, Setiyardi Budiono, memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait laporan tim advokasi Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Setiyardi merupakan bos “Obor Rakyat” yang telah menerbitkan dua edisi dan beredar pada sejumlah pondok pesantren, serta masjid di Jawa Tengah dan Jawa Timur pada masa kampanye Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014.
Edisi pertama Tabloid Obor Rakyat mengangkat tema bertajuk Capres Boneka, sedangkan edisi kedua bertemakan 1001 Topeng Pencitraan.
Edisi ketiga tabloid ini dikabarkan sudah beredar d Jember, Jawa Timur. Ketua Gerakan Pemuda Ansor Jember Ayub Junaidi mengatakan, Obor Rakyat edisi ketiga sengaja dikirimkan ke sejumlah pondok pesantren di Jember. Setiap pesantren dikirimi lebih dari 10 eksemplar.
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala
-
RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'