Suara.com - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Nani Indrawati, menilai terdakwa kasus korupsi proyek sistem komunikasi radio terpadu, Anggoro Widjojo, tidak konsisten dalam memberikan keterangan di persidangan. Keterangan Anggoro dinilai sering berubah-ubah.
"Saudara terdakwa dalam memberikan keterangan tidak konsisten, dimana awalnya mengakui adanya pemberian uang kepada MS Kaban, yang juga terbukti melalui rekaman percakapan dan pesan singkat, namun kemudian tidak mengakuinya lagi," kata Nani saat membacakan fakta persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2014).
Menurut majelis hakim, keterangan saksi bernama MS Kaban, selaku Menteri Kehutanan (ketika itu), yang menyangkal tidak menerima uang dari Anggoro merupakan tindakan yang berupaya untuk menghindar.
Majelis hakim mengatakan pemilik PT Masaro Radiokom juga tidak mengakui pernah memberikan uang kepada MS Kaban.
Menurut hakim, keterangan keduanya tidak didukung oleh barang bukti. Karena itu, majelis hakim tetap berkesimpulan bahwa Anggoro memberikan uang kepada MS Kaban.
"Keterangan keduanya yang menyangkal apa yang terjadi hanyalah upaya untuk menghindari saja, karena apa yang dikatakan keduanya tidak didukung oleh bukti. Kami berkesimpulan bahwa Anggoro telah memberikan uang kepada MS Kaban," kata Nani.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo
-
Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia
-
Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T
-
Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda
-
Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya
-
Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi