Suara.com - Dalam rangkaian kampanyenya, calon presiden (capres) nomor urut 2 Joko Widodo (Jokowi) dan rombongan mendatangi kawasan pabrik berikat PT Daehan Global, di Jalan Raya Karang Tengah, Sukabumi.
Dalam kunjungannya pada Rabu (2/7/2014) ini, Jokowi sempat memberikan orasi di atas panggung sederhana yang telah dipersiapkan. Di dalam orasinya, Jokowi menyatakan bahwa dirinya sangat pro terhadap buruh.
Jokowi menjelaskan, saat dirinya masih aktif menjadi Gubernur DKI Jakarta, dia telah mengupayakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) hingga 44 persen. Dia pun mengaku sering mendapat cacian dari beberapa kalangan, termasuk para pengusaha besar di Jakarta, lantaran langka itu. Namun dengan tegas, Jokowi mengatakan bahwa untuk menaikkan UMP itu dia juga tidak asal-asalan.
"UMP saya naikkan 44 persen. Saya itu diamuk dan dimaki pengusaha. Tapi saya punya itung-itungannya ada. (Biaya) Untuk sekolah berapa? Ongkos berapa? Pas saya hadapin, pengusaha mau mengerti," kata Jokowi di hadapan ratusan buruh Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (2/7).
Jokowi pun menambahkan bahwa tidak ada persoalan yang tak bisa diselesaikan, apalagi persoalan upah pekerja. Yang jelas menurutnya, setiap permasalahan itu bisa diselesaikan dengan dialog dan duduk di kursi, sehingga tidak perlu lagi para pekerja repot-repot berdemo.
"Kerja sama perusahaan dengan pekerja itu harus sejalan. Kalo konflik, pemerintah-lah yang ambil keputusan. Tidak usah ya, banyak demo. Temui dan musyawarah yang baik. Yang penting pemerintahnya mau turun ke bawah," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku
-
Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya
-
Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!
-
WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis
-
Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon