Suara.com - Orang yang tingkat pendidikannya rendah sangat mudah tersugesti, terutama apabila hal tersebut dilakukan oleh orang yang pendidikan dan tingkat kecerdasannya lebih tinggi.
Demikian disampaikan pakar Psikologi Forensik Mabes Polri Reza Indragiri Amriel saat menjadi saksi ahli dalam kasus korupsi proyek videotron di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2014). Reza dihadirkan oleh penasihat hukum terdakwa, Hendar Saputra.
"Seseorang yang tidak kompeten berdasarkan khazanah psikologi forensik adalah orang-orang yang tingkat kecerdasan, tingkat pengetahuannya rendah. Mereka ini sangat mudah disugesti oleh orang-orang yang posisinya lebih superior dari dirinya," kata Reza.
Reza mengungkapkan sugesti memiliki beberapa bentuk. Di antaranya, sugesti aversif dan sugesti persuasif. Sugesti aversif yaitu yang terjadi dalam bentuk tekanan dan dapat menimbulkan trauma, rasa sakit. Sedangkan sugesti persuasif adalah sugesti yang dilakukan secara halus atau grooming behavior dan tidak menimbulkan rasa trauma atau rasa sakit bagi korban.
Reza menambahkan grooming behavior atau manipulasi psikologis, di dalamnya termasuk iming-iming atau janji-janji yang disiapkan pelaku terhadap korban. Dan hal inilah yang membuat korban merasa tidak tersandera.
"Grooming behavior itu juga di dalamnya termasuk iming-iming atau janji-janji pelaku terhadap korban," katanya.
Kasus korupsi videotron melibatkan Direktur PT Rifuel, Riefan Afrian. Ia sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, Direktur PT Imaji Hendra Saputra sekaligus sopir dan office boy anak Ketua Harian Partai Demokrat Syarif Hassan tersebut sudah ditetapkan sebagai terdakwa.
Pegawai di bagian administrasi PT Rifuel, Ahmad Kamaludin, yang dijadikan Komisaris PT Imaji juga ikut terseret.
Dalam keterangan di PN Tipikor, Kamis (5/6/2014), Ahmad menjelaskan bahwa Riefan pernah meminjam KTP keduanya, Ahmad dan Hendra. Dan berdasarkan keterangannya, Rahmat tidak tahu untuk apa KTP tersebut dipinjam.
Mereka baru tahu bahwa waktu itu Riefan ingin mendirikan PT Imaji Media, sebelum perusahaan ini dimasukkan sebagai peserta tender proyek videotron.
"Dipersiapkan untuk pekerjaan videotron, Pak Riefan yang kasih tahu," kata Ahmad.
Proyek yang beranggaran Rp23 miliar lebih ini mengakibatkan negara mengalami kerugian sekitar hampir Rp5 miliar.
Hendra Saputra didakwa melakukan atau turut serta melakukan perbuatan melawan hukum dengan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara dalam pengadaan videotron pada sekretariat kementerian Koperasi dan UKM.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU