Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, surat edaran (SE) Gubernur Jateng yang intinya mengarahkan lurah, kepala desa, dan aparat desa di provinsi setempat untuk memilih calon presiden tertentu itu adalah fitnah.
"Puasa-puasa kok menfitnah, saya terkejut ketika ada yang menanyakan hal itu, lalu saya cek mungkin saya khilaf dengan menandatangani surat seperti itu dan rasanya kok bodoh sekali," katanya di Semarang, Jumat (4/7/2014).
Hal tersebut disampaikan Ganjar saat dikonfirmasi mengenai kebenaran Surat Edaran Gubernur Jateng bernomor 78061 tertanggal 2 Juli 2014 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 di Provinsi Jawa Tengah.
Ia mengungkapkan bahwa setelah dilakukan pengecekan pada surat edaran Gubernur Jateng terdapat perbedaan pada kop surat yang biasa dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Menurut Ganjar, isi dari surat edaran Gubernur Jateng yang diduga palsu itu cukup menarik karena meminta aparat desa netral dan harus sehaluan dengan dirinya dalam menentukan sikap politik pada Pemilu Presiden 2014.
"Jika tidak sehaluan dengan saya maka nanti kalau ada anggaran tidak dapat, padahal saya kemarin terpilih saja (sebagai Gubernur Jateng, red) semua desa saya kasih anggaran tanpa terkecuali karena ini komitmen saya sejak membahas Undang-Undang Desa di Komisi II DPR RI," ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Ia menegaskan tidak pernah mengeluarkan dan mengirim surat edaran yang ditujukan kepada jajaran aparat desa terkait penyelenggaraan Pemilu Presiden 9 Juli 2014.
"Kades itu urusannya bupati bukan gubernur, 'mbok' sudahlah gak usah ada fitnah-fitnah dan dugaan saya, yang memfitnah saya itu tidak puasa," kata mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu.
Ganjar berencana melaporkan kasus surat edaran Gubernur Jateng yang mengarahkan aparat desa untuk memilih capres tertentu ini kepada kepolisian agar bisa ditindaklanjuti.
"Saya sudah ngomong ke Pak Kapolda (Kapolda Jateng Irjen Pol. Nur Ali), kalau nanti ada temuan dari teman-teman IT maka saya izin untuk main ke mapolda dan melaporkan hal tersebut," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?