Suara.com - Ketua Umum Forum Akademisi IT, Hotland Sitorus, membeberkan setidaknya ada dua bagian yang tidak kelihatan, tapi berpotensi untuk direkayasa dalam pelaksanaan Pemilu Presiden 2014.
Pertama, proses transmisi (pemindahan) hasil perhitungan dari tempat pemungutan suara tempat pemungutan suara ke panitia pemungutan suara.
"Sertifikat C1 sangat potensial direkayasa. Modus rekayasa adalah memanfaatkan suara golput dan Memindahkan suara antar kandidat capres," kata Hotland, Selasa (8/7/2014).
Kedua, perangkat bantu rekapitulasi penghitungan suara berupa formula excel. Formula ini, kata Hotland, dapat direkayasa dengan tujuan mengatur distribusi suara.
“Selain penyelenggara pemilu, saksi-saksi di pilpres juga sangat menentukan kualitas penyelenggaraan pilpres itu sendiri," katanya.
Menurut Hotland, potensi kecurangan selama pelaksanaan pilpres dapat diantisipasi. Berikut ini adalah langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan saksi-saksi saat mengawasi pilpres.
Satu, periksa C1 yang digunakan di TPS, pastikan keasliannya dengan hologram yang menyatu dengan lembar C1, bukan hologram tempelan.
Dua, saksi di TPS harus menandatangani C1 dan menerima foto kopiannya. Tiga, saksi di PPS harus memeriksa C1 yang dimiliki PPS sebelum melakukan rekapitulasi, C1 harus berhologram asli, bukan hologram tempelan, atau mencocokkan tandatangan saksi dengan C1 foto kopian yang dimiliki.
Keempat, saksi di PPS harus mengikuti rekapitulasi di PPS dengan cermat, periksa penghitungan perolehan suara kedua kandidat, suara tidak sah dan suara golput dan mencocokkannya dengan data dari TPS.
Lima, saksi di PPS wajib mendapatkan soft copy excel yang digunakan sebagai perangkat rekapitulasi penghitungan suara di PPS. Enam, saksi di PPK dapat mengikuti langkah-langkah yang dilakukan oleh saksi di PPS.
Sekretaris Jenderal DPP FAIT, Janner Simarmata, mengatakan FAIT akan fokus mengamati penggunaan C1 di TPS dan penggunaan perangkat IT rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang digunakan.
"Di sinilah potensi kecurangan sangat besar dan masuk akal,” kata Janner.
“Oleh karena itu, KPU harus netral. Apabila terjadi kecurangan, FAIT siap membantu pihak yang akan mempidanakan penyelenggara pemilu yang curang dalam penyelenggara pilpres nanti,” Janner menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Jokowi Mau UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Boyamin MAKI: Jangan Cari Muka!
-
Viral Bus Transjakarta Berasap hingga Keluar Cairan Hijau di Halte Pancoran, 59 Armada Diperiksa
-
Masjid Jogokariyan Siapkan 3.800 Porsi Buka Puasa, Jadi Ajang Lomba Kebaikan Ibu-ibu Saat Ramadan
-
Tembok Pagar Setinggi 5 Meter Roboh Timpa Pelataran SMPN 182 Jaksel, Diduga Akibat Tanah Labil
-
Hujan Deras Dini Hari Picu Banjir di Rowosari dan Meteseh: 110 KK Terdampak
-
Senayan Respons Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK Adalah Inisiatif DPR: Tidak Tepat!
-
Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!
-
Kabar Gembira! Anggaran THR PNS 2026 Naik Jadi Rp55 Triliun, Cair Mulai Awal Ramadan
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, Johanis Tanak: UU Bukan Barang yang Bisa Dipinjam
-
Menanti THR Ramadan 2026: Kapan Dibayar, Siapa Berhak, dan Bagaimana Jika Tak Cair?