Suara.com - Saksi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla, menangkap seorang warga yang "nyoblos" dua kali pada pemungutan suara pemilu presiden di Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (9/7/2014).
"Warga yang ditengarai mencoblos dua kali ini di TPS 6 Kelurahan Jungcangcang, Kecamatan Kota, Pamekasan," kata anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Divisi Penindakan, Sofyan.
Warga yang mencoblos dua kali ini ditangkap oleh kader Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang menjadi saksi pasangan calon presiden Jokowi-JK di TPS itu. Pelaku selanjutnya digiring ke kantor Panwascam di Jalan Trunojo, Pamekasan.
Pihak Panwascam, ketika itu langsung melakukan pemeriksaan kepada warga yang tertangkap itu, dan kepada saksi pasangan capres Jokowi-JK.
"Tapi orang yang menangkap ini tidak memiliki bukti, baik berupa berkas ataupun gambar, terkait laporan yang disampaikan," terang Sofyan.
Karena tidak cukup bukti maka, sambung dia pihak Panwascam tidak melanjutkan laporan penyidikan laporan yang disampaikan saksi tim pemenagan Jokowi-JK tersebut.
"Kami juga menanyakan kepada saksi lainya dan warga di sana mengaku tidak ada yang mengetahuinya, sehingga Panwascam kemudian memutuskan untuk tidak melanjutkan proses penyelidikan atas dugaan laporan mencoblos dua kali ini," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!
-
Anggota DPR Ngamuk! Minta BGN 'Spill' Nama Politisi Peminta Jatah Dapur MBG
-
Gus Yasin 'Sentil' Balik Kubu Mardiono: Aturan AD/ART Sudah Diubah di Muktamar!
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban, Pakar Sebut Keracunan MBG Bukti Kegagalan Sistemik Total
-
Motif Sejoli Tega Buang Bayi di Palmerah, Malu Nikah Siri Tak Direstui