Suara.com - Saksi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla, menangkap seorang warga yang "nyoblos" dua kali pada pemungutan suara pemilu presiden di Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (9/7/2014).
"Warga yang ditengarai mencoblos dua kali ini di TPS 6 Kelurahan Jungcangcang, Kecamatan Kota, Pamekasan," kata anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Divisi Penindakan, Sofyan.
Warga yang mencoblos dua kali ini ditangkap oleh kader Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang menjadi saksi pasangan calon presiden Jokowi-JK di TPS itu. Pelaku selanjutnya digiring ke kantor Panwascam di Jalan Trunojo, Pamekasan.
Pihak Panwascam, ketika itu langsung melakukan pemeriksaan kepada warga yang tertangkap itu, dan kepada saksi pasangan capres Jokowi-JK.
"Tapi orang yang menangkap ini tidak memiliki bukti, baik berupa berkas ataupun gambar, terkait laporan yang disampaikan," terang Sofyan.
Karena tidak cukup bukti maka, sambung dia pihak Panwascam tidak melanjutkan laporan penyidikan laporan yang disampaikan saksi tim pemenagan Jokowi-JK tersebut.
"Kami juga menanyakan kepada saksi lainya dan warga di sana mengaku tidak ada yang mengetahuinya, sehingga Panwascam kemudian memutuskan untuk tidak melanjutkan proses penyelidikan atas dugaan laporan mencoblos dua kali ini," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
Terkini
-
Proyek Pengendali Banjir Fatmawati Dimulai, Jalan H. Nawi Bakal Menyempit Selama Setahun
-
Begini Situasi Manggarai Sore Tadi, Tawuran Warga yang Bikin Rute Transjakarta Dialihkan
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM
-
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal
-
BMKG Kalteng Ingatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Warga Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan
-
KPK: Wacana Pilkada Dipilih DPRD Harus Disertai Regulasi Jelas dan Pengawasan Ketat
-
Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Kontrakan Tanjung Priok, Satu Anak Kritis
-
Antrean Panjang Berburu Tiket Planetarium Jakarta, Jakpro Janji Benahi Layanan
-
Menko Yusril Sebut KUHP dan KUHAP Baru Sebagai Penanda Berakhirnya Hukum Pidana Kolonial