Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendesak pasangan capres dan cawapres, baik Prabowo Subianto – Hatta Rajasa maupun Joko Widodo – Jusuf Kalla, untuk menanggapi hasil penghitungan cepat (quick qount) hasil Pemilu Presiden 2014 secara proporsional.
"Jangan menjadikan hasilnya sebagai kebenaran dan menjadi dasar kemenangan sebelum adanya putusan resmi dari KPU," kata Komisioner Komnas HAM Manager Nasution, Kamis (10/7/2014). Pengumuman resmi hasil rekapitulasi manual oleh KPU pada 22 Juli 2004.
Kemudian, Komnas HAM mendesak kedua kubu untuk menghormati seluruh hasil atau kebijakan yang diputuskan oleh KPU dan Bawaslu sehingga proses demokrasi dapat terus dipertahankan.
Kedua kubu juga didesak tidak melakukan upaya provokasi, mengeluarkan pernyataan kemenangan atau tindakan lain yang dapat ditafsirkan oleh pendukung sebagai legitimasi atas kemenangan sebelum adanya putusan final oleh KPU.
"Mengingat seluruh tindakan tersebut memiliki dampak yang akan diikuti oleh masyarakat khususnya pendukungnya," kata Manager.
Seperti diketahui, setelah pemungutan suara 9 Juli 2014 ditutup, masing-masing kubu capres-cawapres langsung saling klaim keluar sebagai pemenang pilpres versi quick count. Mereka juga saling mementahkan klaim kemenangan lawan sehingga suasana politik semakin panas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya
-
Kritik Kebijakan Pariwisata, Anggota Komisi VII DPR Ini Beri Menpar Widyanti Nilai 50 dari 100
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai
-
Gus Ipul Prihatin Kasus Siswa SD di NTT, Ingatkan Pentingnya Data Perlindungan Sosial
-
Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi