Suara.com - Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Ari Dwipayana berpendapat bahwa munculnya hasil hitung cepat atau quick count yang berbeda pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014 dapat menghancurkan independensi dan profesionalitas lembaga survei.
Bahkan, dia sudah memperkirakan sebelumnya, akan muncul hasil hitung cepat tandingan terhadap hasil hitung cepat dari lembaga survei yang kredibel.
Quick count tandingan akan dimunculkan sebagai tandingan atas hasil hitung cepat yang dimunculkan oleh lembaga survei kredibel," kata Ari menanggapi munculnya perbedaan hasil hitung cepat perolehan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 di Jakarta, Rabu (9/7/2014).
Modus untuk menciptakan quick count tandingan, menurut dia, tampak jelas dari kasus tidak digunakannya hasil hitung cepat dari Political Tracking yang dipimpin Hanta Yudha.
"Lembaga survei dijadikan alat propaganda politik yang tidak mengindahkan kaidah-kaidah metodologi," kata Ari.
Selain itu, menurut dia, upaya memunculkan rilis hitung cepat justru dipakai untuk merancang skenario menyesuaikan hasil real count dengan quick count.
"Inilah bahaya berikutnya ketika akan muncul fenomena vote trading yang berupaya memanipulasi hasil rekapitulasi suara, baik di tingkat desa maupun kecamatan," ujar Ari.
Kemarin, enam lembaga survei mengumumkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pemenang Pilpres 2014 versi hitung cepat, sedangkan empat lembaga survei lainnya menyatakan pasangan Prabowo-Hatta sebagai pemenang Pilpres 2014 versi hitung cepat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU
-
Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo