Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan melarang dua kubu pasangan kandidat capres cawapres untuk merayakan kemenangan setelah mendengar hasil hitung cepat dari lembaga survei pascapencoblosan Pilpres.
KPU hanya menyarankan agar dua kubu bisa mengontrol perilaku simpatisan dan pendukung agar tidak teribat konflik.
"Masing-masing mau euforia terhadap perolehan suara versi masing-masing silakan saja. Tetapi mohon kepada simpatisan mereka itu bisa ditenangkan bisa bertindak secara wajar," pinta Komisioner KPU, Arief Budiman di kantor KPU, Jakarta, Kamis (10/7/2014).
"Kami mengimbau suasana yang damai, tenang ini dijaga, mulai dari kemarin tidak ada kericuhan, hari ini tidak juga ada laporan tentang pertikaian, maka ini harus dijaga terus," sambung Arif lagi.
Dia mengingatkan kalau penghitungan suara resmi belum kelar dan baru akan dibacakan pada rekapitulasi 22 Juli nanti.
"Bahwa proses ini akan terus berlangsung, belum selesai. Selesainya nanti pada saat rekapitulasi nasional," tegasnya.
Kemarin sore, Rabu (9/7/2014), kedua kubu capres cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo-Hatta saling mengklaim kemenangan.
Mereka merujuk pada hasil lembaga survei yang dipercayai masing-masing pihak.
Seperti diketahui, dari 12 lembaga survei yang melakukan hitung cepat, delapan di antaranya memenangkan Jokowi- JK menang tipis dari Prabowo-Hatta. Sementara siasanya kuasai oleh Prabowo-Hatta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Kubu Nurhadi Protes Keterangan Saksi Berdasar Asumsi di Sidang Tipikor
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum