Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku tidak mempunyai hubungan dengan sejumlah lembaga survei yang melakukan hitung cepat usai pencoblosan Pilpres 2014.
"Pertama KPU sebetulnya tidak punya hubungan, tidak punya kaitan dengan quick count karena KPU melakukan real count," kata Komisioner KPU Arif Budiman di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2014).
Arif menerangkan peraturan KPU nomor 23 tahun 2013 yang telah diubah dengan nomor 14 tahun 2014 menyebutkan, bahwa lebaga survei yang melakukan jajak pendapat, melakukan survei, melakukan quick count harus memberitahukan kepada KPU maupun publik.
Pemberitahuan yang dimaksud adalah berkaitan dengan metodologi yang digunakan dalam survei.
“Kemudian peronilnya siapa, samplingnya bagaimana sesuai metodologi itu, dan dia harus memberikan pernyataan bahwa hasil yang diumumkan yang dibuat itu bukan merupakan hasil resmi penyelenggara pemilu, supaya masyarakat tidak mempersepsikan macam-macam,” terang Arif.
Arif juga menekankan, publik jangan sampai dikecoh dengan klaim soal persentase data yang masuk dalam survei. Hal itu harus termasuk salah satu poin yang mesti diungkap oleh lembaga survei.
"Perolehan suara ini memang sudah 100 persen, tapi 100 persen dari sampling yang dia punya, ini masyarakat harus tahu,” lanjutnya.
Persentase antara KPU dengan lembaga survei juga berbeda. KPU menggunakan pesrentase bedasarkan hitung manual dari dari setiap TPS di Indonesia dan luar negeri.
“Kalau KPU melakukan real count, begitu data 100 persen sudah masuk maka itu data 100 persen jumlah TPS se-Indonesia," jelas Arif menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang