Suara.com - Direktur Lingkar Studi Efokus Rizal E Halim mengatakan perbedaan hasil hitung cepat atau quick count yang dirilis oleh sejumlah lembaga survei setelah Pemilu Presiden yang berlangsung 9 Juli 2014 telah menciderai kaidah dan etika penyelenggaraan survei.
"Setidaknya tiga hal mendasar yang perlu dikritisi dari quick count Pilpres 2014," kata Rizal yang juga peneliti di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI) di Depok, Jabar, Jumat (11/7/2014).
Pertama, motif yang dikedepankan tidak lagi bersifat memberi informasi yang sebenar-benarnya (objectivity and truth).
Kedua, pihak tersebut mengabaikan faktor etika yang selama ini dijaga mereka yang benar-benar peneliti.
Ketiga, komersialisasi survei, khususnya di bidang politik telah mencoreng aktivitas survei yang selama ini banyak dijadikan acuan untuk memperbaiki peradaban manusia.
"Kemurnian, obyektivitas dan kebenaran yang menjadi tujuan sebuah survei telah diperkosa secara massal oleh lembaga survei," katanya.
Ia mengatakan untuk mengatasi persoalan hitung cepat, sebaiknya KPU melarang lembaga survei yang tidak mampu menunjukkan kaidah dan keahlian dibidang survei untuk merilis hasil-hasil yang menyesatkan.
Selain itu, ada baiknya lembaga-lembaga survei komersil tidak dijadikan konsumsi publik lagi cukup untuk konsumsi klien saja.
"Jika ingin menggunakan quick count, tunjuk para peneliti yang memang ahli dari sejumlah univerisitas nasional dan diberi tugas oleh KPU. Jadi quick count disediakan oleh KPU sebelum rilis resmi real count," katanya.
Rizal juga menjelaskan hasil hitung cepat merupakan prediksi, jadi bisa benar bisa juga salah. Untuk itu, seharusnya tidak dijadikan dasar sebagai pemenang pilpres.
Pilpres 9 Juli 2014 diikuti dua pasangan capres-cawapres, yaitu Prabowo Subianto - Hatta Rajasa dan Joko Widodo - Jusuf Kalla. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan
-
Arahan Prabowo ke Bahlil: Pastikan Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Terulang
-
Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap
-
Detik-detik Iran Batalkan Perundingan Gegara Trump Bikin Ulah, JD Vance Kena Getahnya
-
KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!
-
Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU
-
Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
-
Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'