Suara.com - Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Jakarta mengadukan empat lembaga survei ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia terkait rilis hasil hitung cepat atau quick count penghitungan suara Pemilu Presiden 2014.
"Kami sudah sampai di Mabes Polri, ingin mengadukan terkait dengan kebohongan yang disebarkan sama lembaga survei quick count," kata Ketua Divisi Advokasi PBHI Simon Tambunan kepada suara.com, Sabtu (12/7/2014).
Menurut Simon hasil quick count tersebut bisa menyesatkan masyarakat.
Keempat lembaga yang dilaporkan PBHI, masing-masing bernama Pusat Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis), Lembaga Survei Nasional (LSN), Indonesia Research Center (IRC), dan Jaringan Suara Indonesia.
Seperti diketahui, ada 11 lembaga yang merilis hasil quick count sesaat setelah pemungutan suara usai. Tujuh lembaga mengatakan pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai pemenang.
Sedangkan empat lembaga survei lain menyebutkan pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa sebagai pemenang. Empat lembaga inilah yang dilaporkan PBHI.
Untuk menyikapi perbedaan hasil quick count, Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia pun memutuskan untuk mengaudit seluruh lembaga survei anggotanya, untuk memastikan apakah proses dan metodenya dapat dipertanggungjawabkan.
Hasil cuick count bukanlah hasil resmi pilpres. Hasil resmi baru akan dirilis KPU pada 22 Juli 2014.
Berita Terkait
-
Puskaptis Siap Bubar Bila Jokowi-JK Menang di Pilpres
-
Sanksi Bagi Lembaga Survei Nakal Bisa Dikeluarkan dari Anggota Persepi
-
PKS Jawab Kekhawatiran Jegal PDI Perjuangan di DPR
-
Bila Prabowo Kalah, PKS akan Tetap Setia di Koalisi Merah Putih
-
Menko Polhukam Minta Pers Jelaskan "Quick Count" Bukan Hasil Resmi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Langit Jabodetabek Mendung Pekat, BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat Siang Ini
-
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dipercepat: Lima Tiang Sehari!
-
Seruan Dasco di HUT ke-18 Partai Gerindra: Misi Kita 'Wong Cilik Iso Gemuyu'
-
Barang KW Masuk Indonesia Gegara Kasus Suap Bea Cukai, KPK Sebut Bisa Rugikan Ekonomi Nasional
-
KPK Ungkap Ada Kode pada Amplop Berisi Uang yang Akan Dibagikan pada Kasus Bea Cukai
-
Prabowo Ajak PM Australia Anthony Albanese Hadiri Ocean Impact Summit di Bali
-
Fakta Baru Terungkap! Satu Keluarga di Warakas Tewas Diracun Anak Sendiri, Ini Motifnya
-
Bertemu Prabowo di Istana, PM Albanese: Kami Selalu Merasa Sangat Disambut di Sini
-
Jadi Tersangka Suap Bea Cukai, Direktur P2 DJBC Rizal Ternyata Punya Harta Rp19,7 Miliar