Suara.com - Sebagai anggota Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia, lembaga Populi Center menghormati audit yang dilakukan Persepi terkait survei terhadap hasil penghitungan suara Pemilu Presiden 2014.
Namun, kata Direktur Populi Center Nico Harjanto, Persepi tidak mempunyai kewenangan untuk memberikan sanksi pidana kepada lembaga survei yang melanggar prosedur.
"Tapi sebagai perhimpunan dari lembaga-lembaga survei kita punya kode etik. Kita punya sanksi sendiri," ujar Nico di Jalan Mahakam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (12/7/2014).
Nico menjelaskan, sanksi yang diberikan kepada lembaga yang nakal, bervariasi, mulai dari perbaikan kualitas sampai yang paling berat, dikeluarkan dari keanggotaan. Selain itu, lembaga yang terbukti melanggar, nanti akan diumumkan ke publik.
"Alasannya apa, kode etik mana yang sudah dilanggar oleh lembaga anggota kita yang kita keluarkan tersebut," katanya.
Seperti diketahui, hasil hitung cepat atau quick count terhadap hasil Pilpres 2014 menuai perdebatan karena ada perbedaan mencolok antara satu lembaga dengan lembaga lainnya.
Dari 11 lembaga yang merilis hasil quick count sesaat setelah pemungutan suara usai. Tujuh lembaga mengatakan pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai pemenang. Sedangkan empat lembaga survei lain menyebutkan pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa sebagai pemenang.
Untuk menyikapi perbedaan hasil quick count, Persepi pun memutuskan untuk mengaudit seluruh lembaga survei anggotanya, untuk memastikan apakah proses dan metodenya dapat dipertanggungjawabkan.
Hasil cuick count bukanlah hasil resmi pilpres. Hasil resmi baru akan dirilis KPU pada 22 Juli 2014.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono