Suara.com - Sebagai anggota Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia, lembaga Populi Center menghormati audit yang dilakukan Persepi terkait survei terhadap hasil penghitungan suara Pemilu Presiden 2014.
Namun, kata Direktur Populi Center Nico Harjanto, Persepi tidak mempunyai kewenangan untuk memberikan sanksi pidana kepada lembaga survei yang melanggar prosedur.
"Tapi sebagai perhimpunan dari lembaga-lembaga survei kita punya kode etik. Kita punya sanksi sendiri," ujar Nico di Jalan Mahakam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (12/7/2014).
Nico menjelaskan, sanksi yang diberikan kepada lembaga yang nakal, bervariasi, mulai dari perbaikan kualitas sampai yang paling berat, dikeluarkan dari keanggotaan. Selain itu, lembaga yang terbukti melanggar, nanti akan diumumkan ke publik.
"Alasannya apa, kode etik mana yang sudah dilanggar oleh lembaga anggota kita yang kita keluarkan tersebut," katanya.
Seperti diketahui, hasil hitung cepat atau quick count terhadap hasil Pilpres 2014 menuai perdebatan karena ada perbedaan mencolok antara satu lembaga dengan lembaga lainnya.
Dari 11 lembaga yang merilis hasil quick count sesaat setelah pemungutan suara usai. Tujuh lembaga mengatakan pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai pemenang. Sedangkan empat lembaga survei lain menyebutkan pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa sebagai pemenang.
Untuk menyikapi perbedaan hasil quick count, Persepi pun memutuskan untuk mengaudit seluruh lembaga survei anggotanya, untuk memastikan apakah proses dan metodenya dapat dipertanggungjawabkan.
Hasil cuick count bukanlah hasil resmi pilpres. Hasil resmi baru akan dirilis KPU pada 22 Juli 2014.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer