Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta masyarakat untuk mengabaikan sementara kesalahan data formulir C1 yang dipublikasikan di laman resmi Komisi Pemilihan Umun (KPU) Pusat.
Komisioner Bawaslu Daniel Zuchron mengatakan, data tersebut tidak bisa dijadikan pegangan karena sifatnya hanya sebagai dokumen pembanding. Kata dia, data tersebut baru bisa dibandingkan saat dilakukan penghitungan manual di KPU pada 21-22 Juli nanti.
“Formulai C1 itu kan dikirimnya lewat scan dan tidak ada mekanisme kontrolnya. Jadi bisa saja terjadi kesalahan atau mungkin juga ada faktor human error dalam proses input data ke laman KPU. Jadi, sebaiknya data yang didapat dari setiap TPS nanti dibandingkan dalam proses penghitungan manual di tingkat Kecataman, Provinsi hingga di Jakarta,” kata Daniel saat dihubungi suara.com, Sabtu, (12/7/2014).
Daniel menambahkan, saat ini proses penghitungan suara pemilu presiden sudah sampai tingkat keluarahan. Setelah dilakukan penghitungan selama 2 hari maka akan dilanjutkan ke tingkat kecamatan hingga ke provinsi.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan kejanggalan dalam penghitungan suara yang tercantum dalam laman Komisi Pemilihan Umum.
Ketua Komnas HAM, Siti Noor Laila menduga mulai ada kecurangan dalam penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU. Kata dia, kecurangan yang ditemui oleh Komnas HAM yaitu penghitungan suara di TPS 47 di Kelurahan Kepala Dua, Jawa Barat.
Menurut Laila, hasil pleno penghitungan suara yang dilakukan di TPS ternyata berbeda dengan hasil penghitungan suara yang dicantumkan KPU di laman resminya.
Berita Terkait
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
BPJS Kesehatan Butuh Dukungan Banyak Pihak untuk Mencegah Terjadinya Fraud JKN
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
Kecurangan Pelaksanaan TKA 2025: Cermin Buram Rapuhnya Nilai Integritas?
-
Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?