Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta masyarakat untuk mengabaikan sementara kesalahan data formulir C1 yang dipublikasikan di laman resmi Komisi Pemilihan Umun (KPU) Pusat.
Komisioner Bawaslu Daniel Zuchron mengatakan, data tersebut tidak bisa dijadikan pegangan karena sifatnya hanya sebagai dokumen pembanding. Kata dia, data tersebut baru bisa dibandingkan saat dilakukan penghitungan manual di KPU pada 21-22 Juli nanti.
“Formulai C1 itu kan dikirimnya lewat scan dan tidak ada mekanisme kontrolnya. Jadi bisa saja terjadi kesalahan atau mungkin juga ada faktor human error dalam proses input data ke laman KPU. Jadi, sebaiknya data yang didapat dari setiap TPS nanti dibandingkan dalam proses penghitungan manual di tingkat Kecataman, Provinsi hingga di Jakarta,” kata Daniel saat dihubungi suara.com, Sabtu, (12/7/2014).
Daniel menambahkan, saat ini proses penghitungan suara pemilu presiden sudah sampai tingkat keluarahan. Setelah dilakukan penghitungan selama 2 hari maka akan dilanjutkan ke tingkat kecamatan hingga ke provinsi.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan kejanggalan dalam penghitungan suara yang tercantum dalam laman Komisi Pemilihan Umum.
Ketua Komnas HAM, Siti Noor Laila menduga mulai ada kecurangan dalam penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU. Kata dia, kecurangan yang ditemui oleh Komnas HAM yaitu penghitungan suara di TPS 47 di Kelurahan Kepala Dua, Jawa Barat.
Menurut Laila, hasil pleno penghitungan suara yang dilakukan di TPS ternyata berbeda dengan hasil penghitungan suara yang dicantumkan KPU di laman resminya.
Berita Terkait
-
Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?
-
Pilkada Ulang Pasca-Kemenangan Kotak Kosong, Bawaslu 'Pelototi' 315 TPS di Pangkalpinang
-
Pilkada Ulang Rawan 'Pemilih Siluman', Bawaslu Perintahkan Pengawas Jeli Sisir DPT Pangkalpinang
-
Trauma Pilkada Gagal, Bawaslu Turun Gunung Kawal Ketat Pemilihan Ulang di Pangkalpinang
-
Kena OTT Warga, Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang Diduga Diwarnai Aksi Politik Uang
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO