Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta masyarakat untuk mengabaikan sementara kesalahan data formulir C1 yang dipublikasikan di laman resmi Komisi Pemilihan Umun (KPU) Pusat.
Komisioner Bawaslu Daniel Zuchron mengatakan, data tersebut tidak bisa dijadikan pegangan karena sifatnya hanya sebagai dokumen pembanding. Kata dia, data tersebut baru bisa dibandingkan saat dilakukan penghitungan manual di KPU pada 21-22 Juli nanti.
“Formulai C1 itu kan dikirimnya lewat scan dan tidak ada mekanisme kontrolnya. Jadi bisa saja terjadi kesalahan atau mungkin juga ada faktor human error dalam proses input data ke laman KPU. Jadi, sebaiknya data yang didapat dari setiap TPS nanti dibandingkan dalam proses penghitungan manual di tingkat Kecataman, Provinsi hingga di Jakarta,” kata Daniel saat dihubungi suara.com, Sabtu, (12/7/2014).
Daniel menambahkan, saat ini proses penghitungan suara pemilu presiden sudah sampai tingkat keluarahan. Setelah dilakukan penghitungan selama 2 hari maka akan dilanjutkan ke tingkat kecamatan hingga ke provinsi.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan kejanggalan dalam penghitungan suara yang tercantum dalam laman Komisi Pemilihan Umum.
Ketua Komnas HAM, Siti Noor Laila menduga mulai ada kecurangan dalam penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU. Kata dia, kecurangan yang ditemui oleh Komnas HAM yaitu penghitungan suara di TPS 47 di Kelurahan Kepala Dua, Jawa Barat.
Menurut Laila, hasil pleno penghitungan suara yang dilakukan di TPS ternyata berbeda dengan hasil penghitungan suara yang dicantumkan KPU di laman resminya.
Berita Terkait
-
Kesaksian Akbar Husein soal Tragedi Bawaslu 2019: Ditangkap, Disiksa, hingga Ada yang Meninggal
-
Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Aksi Curang Peserta UTBK Undip, Selipkan Alat di Telinga hingga Harus Ditangani Dokter THT
-
Bukan Lagi Joki Duduk, Kecurangan UTBK Kini Pakai Telinga Bionik
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung
-
Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!
-
Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung