- Gabdem menyebut Bagja diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek renovasi gedung Bawaslu.
- Guntur menegaskan pihaknya tetap mendesak KPK menangani kasus dugaan korupsi di Bawaslu RI ini secara serius dan profesional.
- Bagja sebelumnya membantah pernah melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek renovasi gedung Bawaslu.
Suara.com - Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) yang melaporkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan bukti kepada lembaga antirasuah hari ini.
Dalam laporannya, Gabdem menyebut Bagja diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek renovasi gedung Bawaslu.
“Gabdem memiliki data valid yang mengindikasikan adanya pelanggaran dalam pengelolaan anggaran di Bawaslu RI, kami telah melakukan investigasi dan mengumpulkan data dan hari ini kami serahkan ke KPK RI untuk menunjang proses investigasi lanjut mereka,” kata Koordinator Gabdem Guntur Harahap di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).
“Penyerahan bukti yang kami lakukan ini memberikan bukti yang cukup kuat bahwa terdapat ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran dan prosedur pengadaan yang berisiko menimbulkan kerugian negara,” tambah dia.
Pada kesempatan yang sama, dia menanggapi bantahan yang sebelumnya disampaikan oleh Bagja. Sebab, Bagja sudah menegaskan bahwa dugaan korupsi itu tidak benar.
“Namun, kami menilai bahwa pernyataan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, yang menyebutkan bahwa masalah teknis proyek telah diselesaikan sesuai peraturan yang berlaku, justru memperlihatkan adanya potensi persoalan serius dalam pengelolaan anggaran di Bawaslu RI,” ujar Guntur.
Lebih lanjut, dia mengaku menghargai transparansi KPK yang menyatakan bahwa progres laporan pengaduan masyarakat adalah informasi tertutup dan hanya akan diberikan kepada pelapor.
Namun, Guntur menegaskan pihaknya tetap mendesak KPK menangani kasus dugaan korupsi di Bawaslu RI ini secara serius dan profesional.
“Penanganan kasus ini tidak hanya penting untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk menjaga integritas lembaga-lembaga publik yang berfungsi mengawasi jalannya pemerintahan, termasuk Bawaslu RI,” tegas dia.
Baca Juga: Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
Bantahan Bagja
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja sebelumnya membantah pernah melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek renovasi gedung Bawaslu.
Hal ini disampaikan Bagja sekaligus untuk menanggapi dugaan tindak pidana korupsi tersebut yang dilaporkan sejumlah pihak ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Hal-hal yang berkaitan dengan yang dilaporkan mengenai dugaan tindak pidana tersebut adalah tidak benar,” kata Bagja kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).
“Masalah temuan-temuan, sudah diselesaikan menurut ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambah dia.
Bagja juga menyebut bahwa informasi terkait teknis pada proyek renovasi gedung tersebut bisa didapatkan melalui Sekretariat Jenderal Bawaslu.
Berita Terkait
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv
-
Geger Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD ke KPK: Saya Datang Kalau Dipanggil, Tapi Ogah Lapor
-
KPK Terus Kejar Aset Nurhadi, Hasil Panen Senilai Rp1,6 Miliar Berhasil Disita
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Sudah Diizinkan Hakim untuk Pindah, Jaksa Agung Ngotot Minta Anak Riza Chalid 'Dikembalikan'!
-
Jakarta Punya 111 Stasiun Aktif Jaga Lingkungan, Warga Akui Pentingnya Data Valid Kualitas Udara
-
Prabowo Wacanakan Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, DPR Langsung 'Todong' Syarat: Uji Coba di NTT
-
Bikin Merinding, Video Viral Penyelamatan Pria yang Celananya Dimasuki Ular Kobra
-
Umrah Mandiri Jadi Sorotan, Wamenhaj: Itu Keniscayaan Karena Arab Saudi Sudah Buka Gerbang Lebar
-
Penumpang Asal Medan Tewas di Kursi Tunggu Bandara Soetta, Benarkah 'Death on Arrival' Penyebabnya?
-
Tragedi Pohon Tumbang di Pondok Indah: Pemprov Gercep Siapkan Penyangga dan Pemangkasan
-
Ricuh di PN Jaksel: Polisi dan Pendukung Aktivis Khariq Anhar Saling Dorong Rebut Poster
-
Dua Pria Ditangkap Terkait Pencurian Permata Berharga di Museum Louvre
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'