- Gabdem menyebut Bagja diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek renovasi gedung Bawaslu.
- Guntur menegaskan pihaknya tetap mendesak KPK menangani kasus dugaan korupsi di Bawaslu RI ini secara serius dan profesional.
- Bagja sebelumnya membantah pernah melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek renovasi gedung Bawaslu.
Suara.com - Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) yang melaporkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan bukti kepada lembaga antirasuah hari ini.
Dalam laporannya, Gabdem menyebut Bagja diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek renovasi gedung Bawaslu.
“Gabdem memiliki data valid yang mengindikasikan adanya pelanggaran dalam pengelolaan anggaran di Bawaslu RI, kami telah melakukan investigasi dan mengumpulkan data dan hari ini kami serahkan ke KPK RI untuk menunjang proses investigasi lanjut mereka,” kata Koordinator Gabdem Guntur Harahap di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).
“Penyerahan bukti yang kami lakukan ini memberikan bukti yang cukup kuat bahwa terdapat ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran dan prosedur pengadaan yang berisiko menimbulkan kerugian negara,” tambah dia.
Pada kesempatan yang sama, dia menanggapi bantahan yang sebelumnya disampaikan oleh Bagja. Sebab, Bagja sudah menegaskan bahwa dugaan korupsi itu tidak benar.
“Namun, kami menilai bahwa pernyataan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, yang menyebutkan bahwa masalah teknis proyek telah diselesaikan sesuai peraturan yang berlaku, justru memperlihatkan adanya potensi persoalan serius dalam pengelolaan anggaran di Bawaslu RI,” ujar Guntur.
Lebih lanjut, dia mengaku menghargai transparansi KPK yang menyatakan bahwa progres laporan pengaduan masyarakat adalah informasi tertutup dan hanya akan diberikan kepada pelapor.
Namun, Guntur menegaskan pihaknya tetap mendesak KPK menangani kasus dugaan korupsi di Bawaslu RI ini secara serius dan profesional.
“Penanganan kasus ini tidak hanya penting untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk menjaga integritas lembaga-lembaga publik yang berfungsi mengawasi jalannya pemerintahan, termasuk Bawaslu RI,” tegas dia.
Baca Juga: Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
Bantahan Bagja
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja sebelumnya membantah pernah melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek renovasi gedung Bawaslu.
Hal ini disampaikan Bagja sekaligus untuk menanggapi dugaan tindak pidana korupsi tersebut yang dilaporkan sejumlah pihak ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Hal-hal yang berkaitan dengan yang dilaporkan mengenai dugaan tindak pidana tersebut adalah tidak benar,” kata Bagja kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).
“Masalah temuan-temuan, sudah diselesaikan menurut ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambah dia.
Bagja juga menyebut bahwa informasi terkait teknis pada proyek renovasi gedung tersebut bisa didapatkan melalui Sekretariat Jenderal Bawaslu.
Berita Terkait
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv
-
Geger Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD ke KPK: Saya Datang Kalau Dipanggil, Tapi Ogah Lapor
-
KPK Terus Kejar Aset Nurhadi, Hasil Panen Senilai Rp1,6 Miliar Berhasil Disita
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
Terkini
-
KPK Tegaskan Usulan Capres dari Kader Partai Tak Langgar Konstitusi
-
Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi, Ketua DPR Puan: Keamanan Jalur Harus Diperbaiki!
-
Basarnas Pastikan Evakuasi Tabrakan KRLArgo Bromo Selesai, Tak Ada Korban Tertinggal
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi, Menteri PPPA Usulkan Gerbong Khusus Wanita Dipindah ke Tengah
-
Apa itu UNCLOS? Hukum Internasional yang Menjadi Sorotan di Tengah Perang AS - Iran
-
Terjepit Semalaman di Gerbong 10, Endang Jadi Korban Terakhir yang Dievakuasi ke RSUD Kota Bekasi
-
RS Polri Masih Identifikasi 10 Kantong Jenazah Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Cole Tomas Allen Targetkan Bunuh Semua Pejabat Donald Trump kecuali Sosok Ini
-
Terima Pesan dari Mojtaba Khamenei, Sikap Vladimir Putin Bisa Bikin AS Was-was