Suara.com - Korps Mubaligh Jakarta melaporkan pemimpin redaksi harian The Jakarta Post, Meidyatama Suryodiningrat, ke Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI dengan tuduhan telah melakukan tindak penghinaan dan penistaan terhadap agama.
"Karena pada tanggal 3 Juli 2014, di halaman tujuh harian ini telah memuat kartun yang jelas-jelas telah menghina suatu agama," kata Ketua Majelis Tabligh dan Dakwah Korps Mubaligh Jakarta (KMJ) Edy Mulyadi di Jakarta, Selasa (15/7/2014).
Edy menjelaskan harian itu pada 3 Juli 2014 memuat kartun yang mencantumkan kalimat bertulisan Arab "La ilaha illallah" yang berarti "Tidak ada Tuhan selain Allah" pada sebuah gambar tengkorak khas bajak laut.
Gambar itu, menurut dia, mengesankan Islam sebagai agama yang bengis seperti karakter bajak laut.
Edy mengatakan KMJ sudah melakukan pertemuan dengan pemimpin redaksi The Jakarta Post namun tidak mendapatkan titik temu sehingga akhirnya menempuh jalur hukum.
"Ketika kami mendatangi langsung kantor redaksi Jakarta Post, mereka menyatakan khilaf dan mohon maaf. Untuk penghinaan seperti ini, permintaan maaf saja tidak cukup. Pelaku dan penanggung jawab harus dijatuhi sanksi yang keras," katanya.
Ia menambahkan KMJ melihat ada unsur kesengajaan dari The Jakarta Post untuk menghina agama melalui pemuatan kartun itu.
"Kartun itu dimuat di halaman opini. Sebagaimana halnya editorial atau tajuk rencana, kartun di halaman opini mewakili sikap resmi redaksi," kata Edy.
Oleh karena itu KMJ melaporkan pemimpin redaksi The Jakarta Post atas dugaan tindak pidana penghinaan atau penistaan terhadap agama sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Edy juga menegaskan bahwa KMJ hanya akan menempuh jalur hukum dan tidak akan melakukan tindakan anarkis.
"Kami berharap hal ini tidak terulang lagi. Mari kita hidup dengan saling berdampingan dan saling menghormati dalam NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)," katanya. (Antara).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut
-
Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI
-
CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai
-
Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan
-
DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan
-
Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus